SuaraSurakarta.id - Warga Kabupaten Karanganyar digegerkan dengan video viral seorang nasabah yang terlibat keributan dengan pegawai sebuah koperasi di Karangpandan, Karanganyar.
Tak hanya itu, dalam video yang tersebar hasil rekaman cctv, sang nasabah seorang pria berinisial DHS juga menarik jilbab karyawan koperasi berinisial E hingga terlepas. Kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Karanganyar.
Diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, kronologi kejadin itu bermula saat DHS mengaku emosi atas keterangan E yang dianggap tidak memuaskannya.
Ia ingin mendapatkan kepastian perihal tunggakan utangnya di koperasi tersebut. Namun oleh E, DHS dipersilakan datang lagi ke kantornya pada sesok hari. Sebab, kantor koperasi itu sudah mau tutup.
Baca Juga: Komentar Kocak Perampok Petshop di Colomadu Usai Tertangkap: Saya Nggak Tahu Kalau Viral
“DHS datang kesorean. Sudah mau tutup. E menjelaskan hal itu ke dia. Tapi karena kecewa dan emosional, DHS lalu menarik kebetulan yang terpegang jilbabnya. Sudah kami pelajari. Ini bukan kasus penistaan agama tapi ancaman kekerasan. Masih berupa dugaan. Pasalnya 335 KUHP,” kata Purbo.
Ia memastikan perkara tersebut murni pertikaian pribadi antara pelaku dan korban. Tidak ada sangkut pautnya dengan penistaan agama.
Lebih lanjut dikatakan, alat bukti telah dikumpulkan berupa rekaman CCTV, jilbab milik korban dan kesaksian dari korban, pelaku maupun saksi lainnya.
Sementara itu Ketua PC Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Karanganyar Joko Sripitoyo meminta penyidik menangani perkara tersebut secara serius.
Menurutnya, perbuatan DHS terhadap klorban menyangkut harkat dan martabat seorang muslimah. Menurutnya, itu bukan sekadar kasus kriminal biasa.
Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Perampok 'Amatir' yang Satroni Petshop di Colomadu Berakhir Ngenes
“Kejadian ini sudah dilaporkan langsung oleh korban dan sedang ditangani pihak Satreskrim Polres Karanganyar,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Kemenkop Gandeng Raffi Ahmad, Target Tingkatkan 60 Juta Anggota Koperasi
-
Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar
-
Resmi! Kemenkum Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi
-
Permintaan Ikan Kerapu Jabodetabek Tembus 60 Ton per Bulan, Penyediaan Fasilitas Jadi Tantangan
-
Segudang Manfaat Tempe, Benarkah Bisa Bikin Kita Jadi Menteri Seperti Budi Arie?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?