SuaraSurakarta.id - Pengemudi feeder koridor 8 di Kota Solo menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya pengemudi feeder tersebut dipukuli atau dijotosi oleh warga.
Dalam video yang beredar tersebut, feeder yang melaju di kawasan Notosuman dihentikan oleh seorang pengendara motor matik warna merah.
Saat feeder berhenti, selanjutnya pengendara yang masih memakai helm turun dan meminta pengemudi membuka pintu sambil berkata keras.
Namun, pengemudi tidak mau membuka pintu. Akhirnya pintu dibuka paksa oleh pengendara motor dan langsung memukul pengemudi.
Pengemudi feeder hanya diam saat dipukul. Aksi tersebut terekam oleh CCTV yang ada di Feeder Kota Solo ini.
Video tersebut kemudian beredar di medsos dan menjadi viral. Dalam video tersebut terdapat keterangan, yakni.
"Jadi tmn kami sopir angkotan/feeder lewat notosuman jam 6 sore, kalo jam segitu kan udah 2 arah mas, nah sisupir itu lewat jalur kanan, karena kiri dipake parkir, si pemotor lewat arah berlawanan didim sama sisupir,, terus ndak terima gitu mas. Barangkali follower admin ada yang kenal atau lebih hati² lagi g main hakim sendiri semua bisa dibicarakan baik² intinya min, soale setiap angkot atau feeder sudah ada kamera depan dan penumpang gitu min, maturnuwun, punten bahasane blepotan," tulis unggahan itu.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Solo, Taufik Muhammad mengatakan sudah mendapat laporan dari video yang menjadi viral tersebut.
"Kami sudah dapat laporan video itu kemarin. Intinya terjadi pemukulan terhadap sopir feeder di koridor 8," terang dia saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Hasil Liga 2: Menang 2-0 Lawan Sriwijaya FC, Persis Solo Buka Peluang ke Semifinal
Taufik mengakui belum mendapatkan kronologi secara detail dari kejadian tersebut. Nanti akan meminta penjelasan dari sopir dan pengelola feeder.
"Saya belum dapat kronologi pastinya seperti apa kejadian pemukulan sopir feeder," tandas dia.
Kalau itu memang sebagai tindak pidana, pengemudi feeder diminta untuk melapor ke kepolisian.
"Kami sudah menyampaikan kalau itu tindak pidana, kami suruh untuk melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok