SuaraSurakarta.id - Pengemudi feeder koridor 8 di Kota Solo menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya pengemudi feeder tersebut dipukuli atau dijotosi oleh warga.
Dalam video yang beredar tersebut, feeder yang melaju di kawasan Notosuman dihentikan oleh seorang pengendara motor matik warna merah.
Saat feeder berhenti, selanjutnya pengendara yang masih memakai helm turun dan meminta pengemudi membuka pintu sambil berkata keras.
Namun, pengemudi tidak mau membuka pintu. Akhirnya pintu dibuka paksa oleh pengendara motor dan langsung memukul pengemudi.
Pengemudi feeder hanya diam saat dipukul. Aksi tersebut terekam oleh CCTV yang ada di Feeder Kota Solo ini.
Video tersebut kemudian beredar di medsos dan menjadi viral. Dalam video tersebut terdapat keterangan, yakni.
"Jadi tmn kami sopir angkotan/feeder lewat notosuman jam 6 sore, kalo jam segitu kan udah 2 arah mas, nah sisupir itu lewat jalur kanan, karena kiri dipake parkir, si pemotor lewat arah berlawanan didim sama sisupir,, terus ndak terima gitu mas. Barangkali follower admin ada yang kenal atau lebih hati² lagi g main hakim sendiri semua bisa dibicarakan baik² intinya min, soale setiap angkot atau feeder sudah ada kamera depan dan penumpang gitu min, maturnuwun, punten bahasane blepotan," tulis unggahan itu.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Solo, Taufik Muhammad mengatakan sudah mendapat laporan dari video yang menjadi viral tersebut.
"Kami sudah dapat laporan video itu kemarin. Intinya terjadi pemukulan terhadap sopir feeder di koridor 8," terang dia saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Hasil Liga 2: Menang 2-0 Lawan Sriwijaya FC, Persis Solo Buka Peluang ke Semifinal
Taufik mengakui belum mendapatkan kronologi secara detail dari kejadian tersebut. Nanti akan meminta penjelasan dari sopir dan pengelola feeder.
"Saya belum dapat kronologi pastinya seperti apa kejadian pemukulan sopir feeder," tandas dia.
Kalau itu memang sebagai tindak pidana, pengemudi feeder diminta untuk melapor ke kepolisian.
"Kami sudah menyampaikan kalau itu tindak pidana, kami suruh untuk melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper