SuaraSurakarta.id - Beredar sebuah video yang menayangkan seorang pria memamerkan anak balitanya mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Padahal aturan yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan seseorang yang boleh mengendarai sepeda motor minimal berusia 17 tahun.
Kejadian tak biasa tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun instagram @andreli_48 belum lama ini.
Dalam video singkat itu memperlihatkan anak balita dan seorang pria yang diduga ayahnya sedang mengendarai sepeda motor di sebuah jalanan.
Baca Juga: Surya Luka Parah Gegara Nekat Terobos Lampu Merah di Surabaya
Menariknya, yang mengendarai dan menyetir sepeda motor itu seorang bocah balita. Alih-alih ayahnya yang seharusnya mengendarai sepeda motor tersebut.
Nampak kedua tangan bocah balita yang mengenakan kaos biru memegang stang motor. Sedangkan kedua kaki bocah tersebut terlihat ditaruh ke bawah bagian stang motor.
Sedangkan ayahnya yang mengenakan pakaian berwarna merah. Nampak asik bocah balitanya bisa mengendarai sepeda motor. Raut wajah ayahnya tak menunjukkan kekhawatiran.
Bahkan pria ini terus menerus tersenyum dan melambaikan tangan ke para pengguna jalan yang lainnya. Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi balita bisa mengendarai sepeda motor tersebut.
Sontak saja unggahan video tersebut menarik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka mengolok-olok pria tersebut. Lantaran aksi balita mengendarai sepeda dinilai berbahaya untuk keselamatannya.
Baca Juga: Ditonton 10 Juta Kali, Detik-Detik Motor Salah Lewat Banjir Malah Hanyut Tak Terlihat
"Kayaknya tuh orang belum tau rasanya kecelakaan," ujar akun @minang**.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Motor Suzuki April 2025, Lengkap Matic hingga Sport
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Puncak Mudik Motor di Pelabuhan Ciwandan! Ini Strategi Atasi Kepadatan dari Menhub
-
Persiapan Perjalanan Jauh dengan Motor: Pentingnya Perawatan dan Keamanan
-
Yamaha Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Melalui Bengkel Siaga, Mini Pos, dan Pos Jaga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo