SuaraSurakarta.id - Kasus pemerkosaan belasan santri oleh pengasuh ponpes Madani, Herry Wirawan memantik kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman itu juga datang dari Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini.
Dia mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya. Termasyk hukuman kebiri kepada pelaku Herry Wirawan.
"Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab, perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma, dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Sekretaris Jenderal PBNU itu juga mengatakan, jika pihaknya mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan HW.
Perilaku HW merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. Lebih lanjut, ia menilai perbuatan HW mencoreng nama baik pesantren.
Ia juga menambahkan, jika yang dilakukan HW jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.
Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.
“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.
Diketahui, kini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016.
Baca Juga: Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu
Sementara itu, para korban masih berada di bawah pemantauan P2TP2A dan menjalani penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi