Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:27 WIB
Atap SD Joyotakan, Kecamatan Serengan yang jebol. [Dok]

Putut mengatakan, wali kota harus memperhatikan dan melakukan pendataan aset gedung sekolah yg sudah dilakukan penggabungan.

Karena, fisik yang berupa gedung  masih berdiri dan itu jelas membutuhkan biaya perawatan, seperti gedung bekas SD Baturono, SD bumi. 

"Sebelum dimanfaatkan untuk fasilitas yang lebih berdaya guna, seperti Taman Cerdas. 

Itu hendaknya bangunan tersebut segera diselamatkan, dan jangan sampai justru menjadi hunian warga," tandasnya.

Baca Juga: Viral! Diduga Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua Selama 7 Hari, Absensinya Tetap Jalan

Kontributor : Ari Welianto

Load More