SuaraSurakarta.id - Pegawai kontrak di Sekretariat DPRD Solo menjadi viral dan perhatian publik di media sosial (media sosial).
Pasalnya yang bersangkutan melancong ke Papua sampai beberapa hari. Namun, yang mengherankan meski bepergian selama beberapa hari tapi absensi tetap berjalan atau masuk.
Anggota DPRD Solo dari Fraksi PKS, Didik Hermawan mengatakan akan mengusulkan ke ketua Komisi 1 untuk memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini.
"Kita akan minta klarifikasi, apakah benar ada yang tidak masuk tapi absennya tetap masuk," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Kalau ini benar, lanjut dia, ini jelas termasuk pelanggaran serius. Tentu harus dibongkar dan bagi pelanggar harus mendapatkan sanksi.
"Karena ini budaya yang jelas-jelas bertentangan dengan program pemerintah. Minggu depan kita panggil dan minta klarifikasi," ungkap anggota Komisi 1 ini.
Menurutnya, masalah ini sudah menjadi viral media sosial dan menjadi sorotan. Jadi harus segera ada penjelasan dan klarifikasi dari sekwan, jangan sampai masalah terhenti tanpa ada kejelasan.
"Ada semacam rumor, tapi kita belum tahu kenapa ada tanda tangan. Saya tidak tahu apa ada orang dalam dalam kasus, kalau ada jelas masalah serius," katanya.
Dia menegaskan, masalah tersebut juga harus ditindaklanjuti oleh Pemkot, dalam hal ini wali kota. Adanya masalah ini tidak hanya kecolongan, tapi sudah persengkongkolan.
Baca Juga: Catat! Kapolresta Solo Bakal Sikat Ormas yang Sweeping Saat Perayaan Natal
"Kalau ini betul-betul terjadi tidak hanya kecolongan saja tapi sudah persengkongkolan. Bisa saja jangan-jangan kasusnya bukan hanya kali ini, perlu kita usut tuntas," papar dia.
Didik mengatakan, untuk identitas pegawai yang bersangkutan sudah dipegang.
Untuk sanksi nanti akan dilihat, kalau pelanggaran berat tentu SP 1, SP 2, dan SP 3 hingga diberhentikan kalau pelanggaran serius.
"Bisa sampai pemberhentian sanksi yang diberikan. Wali kota harus segera mengambil tindakan, karena ini bagian dari bawahannya. Kita akan kawal kasus ini sampai selesai," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan