Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:00 WIB
Gedung DPRD Kota Solo. [Timlo.net/Muhammad Ismail]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan berkaitan dengan viralnya seorang pegawai DPRD Solo berinisial FM yang diduga melancong ke Papua selama 7 hari berturut-turut.

Gibran mengatakan jika pegawai berstatus tenaga kontrak itu sudah dipanggil.

"Ya nanti tanya ke Plt Sekwan (Sekretaris DPRD Solo) tadi sudah dipanggil orangnya. Sudah dipanggil oleh Pak Sekwan," ungkap Gibran, dikutip Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Selain sudah dipanggil, Gibran menyebut pegawai tersebut sudah diberi sanksi.

Baca Juga: Tekad PSS Sleman Tutup Putaran Pertama dengan Hasil Manis di Stadion Manahan

Girban juga mengatakan Plt Sekretaris DPRD Solo sedang menelusuri informasi yang menyebutkan FM ke Papua tanpa izin.

"Juga benar enggak waktu dia ke Papua ada yang bantu dia absen," kata Gibran.

Sedangkan saat ditanya adakah sanksi yang akan diberikan kepada FM, Gibran menegaskan akan melakukan ditindak tegas.

"Aturan ya aturan. Ya lihat saja (sanksi). Kita lihat dulu benar enggak tidak ada izin atau apa. Nanti kita telusuri semua," tegasnya.

Sebelumnya, kabar pegawai DPRD Solo melancok ke Papu diketahui dari cuitan seorang netizen dengan akun twitter @kartika_julie.

Baca Juga: Setelah Kiper Persijap Jepara, Persis Solo Dikabarkan Boyong Duo Persekat Tegal

Ia melaporkan tindakan FM yang bekerja seenaknya dengan memention akun twitter Pemkot Solo. 

"@PEMKOT_SOLO Mas wali & anggota Dewan yg terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yg statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai," buka netizen tersebut. 

"Kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?," sambung netizen tersebut. 

Load More