SuaraSurakarta.id - Menyusul pembatalan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Batu atau Libur Nataru, Pemkot Solo segera menerapkan aturan terkait pemudik akhir tahun.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menjelaskan pihaknya bersama dengan pemda yang lain sudah menerima arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait dengan aturan untuk akhir tahun.
"Ini baru penjelasan awal, nanti akan ditindaklanjuti dengan SE Gubernur. Sekaligus memberikan gambaran awal bahwa menanggapi berita tentang pembatalan level tiga, ada beberapa daerah baik kabupaten maupun kota yang menanggapi tidak sama, seolah-olah bebas," kata Teguh dikutip ANTARA, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan yang seharusnya dilakukan adalah meski rencana penerapan PPKM level tiga dicabut, setiap pemda harus tetap menerapkan PPKM sesuai dengan level sebelumnya.
"Yang level satu tetap menerapkan level satu, yang level dua tetap di level dua. Itu ditegaskan oleh pak Gubernur," ujar dia.
Selain itu, dikatakannya, yang ditekankan oleh gubernur adalah pemerintah kabupaten maupun kota diminta bersiap untuk mengantisipasi jika ada warga Jawa Tengah dari Jakarta maupun daerah lain yang pulang ke kota asal.
"Itu disiapkan, nanti ada pos-pos kesehatan hingga keamanan, seperti pada saat Lebaran," paparnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penyekatan jalan, khususnya di perbatasan, dikatakannya, hanya akan diadakan pemeriksaan oleh petugas.
"Tidak ada istilah penyekatan, hanya pemeriksaan bahwa syarat bepergian lintas provinsi, seperti sudah vaksin dua kali. Kalau misalnya belum vaksin nanti di pos itu langsung divaksin. Selain itu juga harus bawa hasil tes antigen atau PCR," jelas Teguh.
Baca Juga: Bak Paulo Dybala, Ini Aksi Gibran Berkostum Juventus dan Cetak 5 Gol di Laga Futsal
Sementara itu, mengenai aturan pendatang wajib lapor, dikatakannya, akan dibahas pada rapat koordinasi yang dilakukan minggu depan.
"Itu nanti teknisnya di kami, kan kami belum rapat, termasuk memfungsikan kembali jogo tonggo untuk mengantisipasi itu. Jadi nanti seperti waktu Natal dan tahun baru tahun lalu, namun kan kondisinya beda level. Kami memastikan tidak ada gejolak apapun yang berhubungan dengan Natal dan tahun baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII