Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:39 WIB
Poster yang dipasang di sepanjang Jl Kali Kampar, Kampung Jagalan, Jebres, Kota Solo, untuk mengingatkan pengendara. Foto diambil Jumat (10/12/2021). (Solopos.com/Chelin Indra Sushmita)

Akhirnya, warga pun membuat poster berisi peringatan dengan bahasa yang nyeleneh serta memasang polisi tidur dari karet ban bekas di sepanjang Jl Kali Kampar. Poster dipasang untuk memperingatkan pengendara agar lebih menghormati warga kampung.

Sementara polisi tidur itu dipasang agar para pengendara melaju dengan hati-hati, karena banyak warga yang berlalu-lalang di jalanan tersebut.

“Ini [polisi tidur] kami pasang dengan dana swadaya masyarakat sendiri. Sepaket sama poster-poster itu. Kami memang sengaja memasang poster itu agar pengendara ngajeni kami sebagai warga kampung,” tambah Wawan.

Pada hari ini tadi ada dua rubber speed hump (polisi tidur karet) bantuan dari Dinas Perhubungan Kota Solo yang dipasang di sepanjang Jl Kali Kampar. Wawan dan warga lainnya berharap adanya polisi tidur tersebut membuat pengendara yang melintas lebih berhati-hati.

Baca Juga: Reaksi Gibran saat Disebut Ungguli Anies-AHY Disorot, Sikapnya Dinilai Turunan dari Jokowi

Pelaksana Proyek Tidak Kulanuwun

“Semoga dengan adanya polisi tidur ini pengendara semakin tertib. Tapi ya kalau dilihat, tetap sama saja sih,” kata Syafiq, Ketua RT 001/RW 014 Kampung Jagalan.

Syafiq mengatakan saking ramainya lalu lintas jalan tersebut ia pernah menunggu sampai 15 menit untuk menyeberangi Jl Kali Kampar yang lebarnya sekitar 2,5 meter itu. “Selama ini enggak pernah terjadi kayak begini,” katanya.

Syafiq pun berharap proyek tersebut segera selesai. Ia menyesalkan pelaksana proyek tidak pernah kulanuwun kepada warga setempat. Dia dan warga lainnya mengetahui pembangunan tersebut setelah diberi tahu perangkat kelurahan.

“Yang kami sayangkan dalam proyek ini pelaksana proyek tidak pernah kulanuwun ke warga. Kami enggak pernah dikasih tahu amdalnya seperti apa. Cuma dapat info dari kelurahan tok kalau ada proyek. Dan ternyata kami yang di sini malah jadi korban,” terang Syafiq.

Baca Juga: Apindo Berharap Pekerja di Kota Solo Menerima Kenaikan UMK 2022

Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan itu sudah sepekan molor dari target penyelesaian, 30 November 2021. Sampai saat ini masih ada seperempat bagian jembatan yang belum dicor beton dan pekerjaan lainnya yang dijanjikan selesai pada 18 Desember 2021.

Load More