SuaraSurakarta.id - Libur natal dan tahun baru (Nataru) menjadi hal yang menakutkan saat pandemi Covid-19 ini. Tak heran jika Pemerintah Kota Solo bersiap menerapkan aturan untuk menekan penyebaran virus Corona.
Pemerintah Kota Solo segera menerapkan aturan terkait pemudik akhir tahun ini. Hal itu menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih dilaksanakan hingga saat ini.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan Pemerintah Kota Surakarta bersama dengan pemda yang lain sudah menerima arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait dengan aturan untuk akhir tahun.
"Ini baru penjelasan awal, nanti akan ditindaklanjuti dengan SE Gubernur. Sekaligus memberikan gambaran awal bahwa menanggapi berita tentang pembatalan level tiga, ada beberapa daerah baik kabupaten maupun kota yang menanggapi tidak sama, seolah-olah bebas," katanya di Solo, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: 2 Kriteria yang Direkomendasikan WHO Untuk Diprioritaskan Mendapat Booster Vaksin Covid-19
Ia mengatakan meski rencana penerapan PPKM level tiga dicabut, setiap pemda harus tetap menerapkan PPKM sesuai dengan level sebelumnya.
"Yang level satu tetap menerapkan level satu, yang level dua tetap di level dua. Itu ditegaskan oleh pak Gubernur," katanya.
Selain itu, dikatakannya, yang ditekankan oleh gubernur adalah pemerintah kabupaten maupun kota diminta bersiap untuk mengantisipasi jika ada warga Jawa Tengah dari Jakarta maupun daerah lain yang pulang ke kota asal.
"Itu disiapkan, nanti ada pos-pos kesehatan hingga keamanan, seperti pada saat Lebaran," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penyekatan jalan, khususnya di perbatasan, dikatakannya, hanya akan diadakan pemeriksaan oleh petugas.
Baca Juga: Picu Kekhawatiran, WHO Rilis Tingkat Kematian Varian Omicron
"Tidak ada istilah penyekatan, hanya pemeriksaan bahwa syarat bepergian lintas provinsi, seperti sudah vaksin dua kali. Kalau misalnya belum vaksin nanti di pos itu langsung divaksin. Selain itu juga harus bawa hasil tes antigen atau PCR," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan pendatang wajib lapor, dikatakannya, akan dibahas pada rapat koordinasi yang dilakukan minggu depan.
"Itu nanti teknisnya di kami, kan kami belum rapat, termasuk memfungsikan kembali jogo tonggo untuk mengantisipasi itu. Jadi nanti seperti waktu Natal dan tahun baru tahun lalu, namun kan kondisinya beda level. Kami memastikan tidak ada gejolak apapun yang berhubungan dengan Natal dan tahun baru," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu