Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:44 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang ramai naik ke permukaan menyita perhatian Aktivis Gusdurian. (Shutterstock).

Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah membuka mata dengan segara mensahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). 

"Diskusinya bukan sak sek sak sek, tapi beresin SOP pencegahan& penanganan alias #SahkanRUUPKS!," tegasnya. 

Bahkan warganet yang mengomentari cuitan Kalis Mardiasih tersebut ada yang meminta kepada pemerintah agar pelaku kekerasan seksual di hukum mati. 

"Kebiri pelakunya, bahkan hukum mati," pinta akun @azwar61**.

Baca Juga: Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More