SuaraSurakarta.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai dibalik pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih ada persyaratan-persyaratan.
Moeldoko menyebut persyaratan itu seperti, bepergian harus menunjukkan hasil tes PCR atau antigen.
Perkumpulan-perkumpulan masyarakat dibatasi 50 persen, tidak ada hiburan atau olahraga yang ada penontonnya.
"Jadi masih banyak pembatasan-pembatasan. Presiden itu satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas penegakan prosedur kesehatan," kata dia saat ditemui di UNS, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu
Dalam perayaan Natal nanti, Ia melihat penerapan protokol kesehatan sudah disiapkan dan cukup bagus. Itu seperti tempat duduk jamaah ada jaraknya, sebelum masuk cek suhu dan handsanitizer.
Untuk air suci sudah disiapkan dalam kondisi berbeda. Sehingga semuanya serba bersih.
"Langkah-langkah itu saya cek semuanya di gereja-gereja. Semua sudah disiapkan dengan baik," papar dia.
Moeldoko tidak mempermasalahkan kegiatan, seperti rapat koordinasi (Rakor) atau workshop yang dilakukan instansi ke luar kota. Tapi semua itu harus dijalankan dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang baik.
"Tidak ada masalah sepanjang protokol kesehatan itu harus menjadi ukuran untuk dilaksanakan," sambungnya.
Baca Juga: Kepala KSP Moeldoko Sebut PPKM Level 3 Batal Karena Kebijakan Presiden Jokowi
Untuk daerah-daerah yang berpotensi mengundang kerumunan seperti tempat wisata, pengunjung harus memakai aplikasi Peduli Lindungi. Karena itu akan termonitor apakah pengunjung sudah melakukan vaksinasi atau belum.
"Jadi kalau yang belum vaksin tidak boleh masuk. Semuanya sudah tertata dengan baik, dikawal oleh para petugas di lapangan. Harapannya nanti semua berjalan bagus dan tidak menimbulkan episentrum baru," jelas dia.
Moeldoko menegaskan, jika pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia sudah cukup rendah. Kemudian angka kematian juga sangat rendah.
Tapi ada hal-hal khusus yang perlu dipikirkan, pada sisi atau sektor yang lain, seperti ekonomi harus bisa bergerak
"Jadi bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem tadi itu. Begitu kasus Covid-19 sudah sangat bagus bisa dilonggarkan ekonominya, kalau kasus Covid-19 naik maka kegiatan ekonomi diturunkan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Moeldoko Pernah Banting 'Jam Tangan Mewah', Pejabat Kejagung Diharap Berlaku Sama
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Moeldoko Sebut Kabinet Baru Bakal Diumumkan di Malam Hari usai Prabowo Sah jadi Presiden pada 20 Oktober
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga