SuaraSurakarta.id - Nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mulai disebut-sebut dalam bursa calon presiden atau Capres 2024.
Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menduduki peringkat ketujuh atau setingkat lebih tinggi daripada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam bursa calon presiden 2024.
Menyadur dari Solopos.com, hal itu berdasarkan hasil survei elektabilitas yang dilakukan Citra Nusantara Network. Tentu saja, Gibran menjadi pilihan alternatif capres 2024.
Survei tersebut dilakukan dengan merujuk kinerja para tokoh nasional dalam penanganan pandemi Covid-19 beberapa waktu terakhir. Posisi Gibran satu tingkat lebih baik dibandingkan sosok Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dari survei itu tingkat elektabilitas Gibran di angka 4,2 persen, sedangkan elektabilitas AHY 4,1 persen. Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, saat dihubungi wartawan mengenai hal tersebut mengaku tidak mempersoalkan hasil atau metode survei yang dilakukan.
Menurutnya, Partai Demokrat Solo tengah fokus dalam penataan internal organisasi menyongsong Pemilu Legislatif 2024. “Kami tak dalam konteks merespons hal-hal terkait pilpres. Kami fokus ke Pileg dengan penataan internal,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).
Supri, panggilan akrabnya, menjelaskan saat ini sedang fokus dengan program perekrutan anggota guna menghadapi agenda verifikasi parpol. Selain itu DPC Partai Demokrat Solo tengah menyiapkan struktur pengurus di tingkat PAC dan ranting.
“Muscab Solo sudah digelar dua bulan lalu dengan saya terpilih kembali sebagai Ketua periode 2021-2026. Komposisi pengurus DPC Partai Demokrat Solo 50 persen sosok baru, dan 50 persen orang lama. Daftar pengurus sudah dilaporkan ke DPP,” urainya.
Kesiapan Internal
Baca Juga: Polemik Musda Demokrat Riau, Kubu Moeldoko Sentil AHY: Praktik ala Hitler
Supri menjelaskan DPC Partai Demokrat Solo juga sedang fokus dengan program pemberian Kartu Tanda Anggota (KTA). Ia menargetkan seluruh struktur organisasi sudah benar-benar siap menghadapi agenda besar Pemilu Legislatif tiga tahun lagi.
Apalagi Demokrat menargetkan perolehan satu kursi DPRD Solo di masing-masing daerah pemilihan (dapil) atau kecamatan. Selain itu Partai Demokrat juga menargetkan mampu meloloskan kadernya menjadi anggota DPRD Jawa Jateng (Jateng) serta DPR RI.
Disinggung agenda Pilpres 2024, Supri menyatakan AHY merupakan sosok muda yang mengalir dengan kondisi perpolitikan nasional. Hingga saat ini DPP Partai Demokrat tidak ada instruksi supaya mendongkrak elektabilitas AHY dalam menyongsong Pilpres.
“Ketua umum menginstruksikan selalu membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanganan pandemi. Tidak berbicara Pilpres atau berandai-andai ke hal yang masih jauh dan dinamis. Fokus partai saat ini supaya membantu masyarakat,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa