Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian sepeda motor terekam CCTV. [tangkapan layar Instagram]

“Uangnya saya pakai untuk bayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar NS.

Akibat perbuatannya mencuri sepeda motor, NS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara.

Load More