SuaraSurakarta.id - Perkara ranjang dalam hubungan suami istri memang diwajibkan untuk saling memuaskan. Akan tetapi, dalam agama Islam terdapat hal-hal yang mengatur hubungan intim suami istri.
Hal itu agar suami terhindar dari dosa besar dan paling penting tidak menyakiti psikologis seorang istri pada saat berhubungan intim.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memaparkan dalam hubungan intim suami istri terdapat dua larangan yang harus diperhatikan.
"Suami istri boleh berbuat apa saja soal urusan ranjang. Asalkan jangan dalam keadaan dua hal," buka Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Pertama berhubungan badan lewat jalur depan dalam keadaan haid. Hukumnya haram dosa besar. Tapi kalau bermesraan dengan wanita dalam keadaan haid itu boleh, sampai suami tuntas asal jangan sampai masuk," sambungnya.
Lalu Buya Yahya menyampaikan larangan kedua yang harus dihindari dalam hubungan intim suami istri lewat anus.
"Yang kedua biar pun dia istrimu tidak boleh engkau (mohon maaf) memasukan ke lubang belakang. Hukumnya haram dan dosa besar,"
"Akan tetapi kalau berhubungan intim dari belakang lewat jalur depan itu boleh. Yang tidak boleh itu lewat lubang belakang," jelasnya.
Pendakwah kondangan ini kemudian mengingatkan kepada para suami agar tidak berbuat hal yang aneh-aneh saat hubungan intim di ranjang.
Baca Juga: Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?
"Takutlah kepada Allah, karena dua hal itu secara syariat diharamkan dan secara psikologi juga dilarang karena akan merusak," tambahnya.
Buya Yahya merasa kesal jika ada suami yang tetap ngotot ingin berhubungan lewat jalur belakang. Hal itu pasti dipengaruhi oleh video porno yang mudah diakses.
"Menurut orang yang pernah bercerita ke saya, karena suami sering nonton begitu, jadi saya dijadikan bahan cobaan oleh suami saya. Kalau saya tidak mau, kamu tidak memuaskan untuk saya. Nauzubillah," ungkapnya.
"Semoga Allah menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak terpuji dan semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa kita," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang