SuaraSurakarta.id - Perkara ranjang dalam hubungan suami istri memang diwajibkan untuk saling memuaskan. Akan tetapi, dalam agama Islam terdapat hal-hal yang mengatur hubungan intim suami istri.
Hal itu agar suami terhindar dari dosa besar dan paling penting tidak menyakiti psikologis seorang istri pada saat berhubungan intim.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memaparkan dalam hubungan intim suami istri terdapat dua larangan yang harus diperhatikan.
"Suami istri boleh berbuat apa saja soal urusan ranjang. Asalkan jangan dalam keadaan dua hal," buka Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Pertama berhubungan badan lewat jalur depan dalam keadaan haid. Hukumnya haram dosa besar. Tapi kalau bermesraan dengan wanita dalam keadaan haid itu boleh, sampai suami tuntas asal jangan sampai masuk," sambungnya.
Lalu Buya Yahya menyampaikan larangan kedua yang harus dihindari dalam hubungan intim suami istri lewat anus.
"Yang kedua biar pun dia istrimu tidak boleh engkau (mohon maaf) memasukan ke lubang belakang. Hukumnya haram dan dosa besar,"
"Akan tetapi kalau berhubungan intim dari belakang lewat jalur depan itu boleh. Yang tidak boleh itu lewat lubang belakang," jelasnya.
Pendakwah kondangan ini kemudian mengingatkan kepada para suami agar tidak berbuat hal yang aneh-aneh saat hubungan intim di ranjang.
Baca Juga: Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?
"Takutlah kepada Allah, karena dua hal itu secara syariat diharamkan dan secara psikologi juga dilarang karena akan merusak," tambahnya.
Buya Yahya merasa kesal jika ada suami yang tetap ngotot ingin berhubungan lewat jalur belakang. Hal itu pasti dipengaruhi oleh video porno yang mudah diakses.
"Menurut orang yang pernah bercerita ke saya, karena suami sering nonton begitu, jadi saya dijadikan bahan cobaan oleh suami saya. Kalau saya tidak mau, kamu tidak memuaskan untuk saya. Nauzubillah," ungkapnya.
"Semoga Allah menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak terpuji dan semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa kita," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta