SuaraSurakarta.id - Varian Omicron menjadi momok yang menakutkan. Padahal seluruh penduduk dunia tengah menikmati penurunan kasus COVID-19. Kondisi yang mulai normal, kini mulai terusik lagi dengan munculnya virus baru tersebut.
Lalu dengan alat apa bisa mendeteksi varian Omicron? apakah dengan polymerase chain reaction atau PCR masih bisa mendeteksi?
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan varian baru COVID-19 Omicron (B.1.1.529) masih bisa dideteksi menggunakan alat reaksi berantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR).
"Dampak pada PCR memang merupakan salah satu dari enam kemungkinan dampak Omicron," kata Tjandra Yoga Aditama dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (2/12/2021) pagi.
Baca Juga: Soal Varian Omicron, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Selalu Waspada dan Siaga
Mutasi spike protein di posisi 69-70 pada Omicron, kata Tjandra, menyebabkan terjadinya fenomena “S gene target failure (SGTF)” di mana gen S tidak akan terdeteksi dengan PCR, hal ini disebut juga drop out gen S.
"Walau ada masalah di gen S, tetapi untungnya masih ada gen-gen lain yang masih bisa dideteksi sehingga secara umum PCR masih dapat berfungsi," katanya.
Tjandra mengatakan gen S yang tidak terdeteksi pada pemeriksaan PCR dapat dijadikan indikasi awal kemungkinan yang diperiksa adalah varian Omicron. Tapi temuan itu perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan 'Whole Genome Sequencing (WGS)' untuk memastikannya.
"Kalau kemampuan WGS terbatas, maka ditemukannya SGTF dapat menjadi semacam bantuan untuk menyaring mana yang prioritas dilakukan WGS, selain kalau ada kasus berat, atau ada klaster, atau ada kasus yang tidak wajar perburukan kliniknya, dan lainnya," katanya.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan jika pada suatu daerah ditemukan peningkatan sampel laboratorium yang menunjukkan SGTF, dapat menjadi suatu indikasi sudah beredarnya varian Omicron di daerah tersebut.
Baca Juga: Korea Selatan Laporkan 5 Kasus COVID-19 Varian Omicron, 2 Di Antaranya Sudah Vaksinasi
Tjandra mengatakan pada Rabu (1/12), Arab Saudi, Amerika Serikat dan Korea Selatan melaporkan kasus varian Omicron mereka. "Untuk Arab Saudi kita akan lihat dampaknya pada izin masuk warga kita untuk menjalankan ibadah umroh, serta Korea Selatan menunjukkan varian ini terus merebak di Asia," katanya.
Tjandra mendorong otoritas kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan pemeriksaan PCR yang lebih masif. "Setiap hari dilaporkan jumlah pemeriksaannya di media, artinya jangan hanya jumlah total saja tetapi apakah ada peningkatan SGTF atau tidak," katanya.
Menurut Tjandra jumlah pemeriksaan whole genome sequencing Indonesia juga perlu ditingkatkan. Dari data GISAID sampai 1 Desember 2021, Indonesia memasukkan 9.265 sekuens, sementara Singapura sudah memasukkan 10.151 sekuen.
"Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta memasukkan 23.917 sekuen serta India bahkan sudah memasukkan 84.296 sekuen," katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui