SuaraSurakarta.id - Anggota DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto melaporkan Warung Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025).
Pasalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merasa tertipu dengan Warung Ayam Goreng Widuran yang ternyata non halal.
"Saya sebagai pribadi melaporkan perihal ayam goreng Widuran ke Polresta Solo. Kenapa melaporkan? Karena saya merasi ditipu," terangnya saat ditemui, Rabu (11/6/2025).
Sugeng menjelaskan kenapa merasa ditipu. Karena kami komisi IV waktu itu datang ke sana untuk membeli produk ayam goreng Widuran yang membayar pakai hijab tapi jelas-jelas mengandung produk non halal.
"Tapi kenapa yang datang dan membayar, yang ngambil barangnya itu pakai hijab dan tidak ada informasi kalau produknya itu non halal. Itu menjadi dasar bagi saya yang kemudian juga viral bahwa di sana mengandung non halal dan selanjutnya melaporkan," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Solo ini.
Dalam pelaporan ke Polresta Solo, Sugeng didampingi teman-teman dari tim hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kemudian memproses pelaporan ini.
"Alhamdulillah sudah diterima tadi dan kami sudah mendapatkan tanda terima pelaporan. Selanjutnya akan diproses ke proses selanjutnya," ujar Politisi PKS ini.
Sugeng berharap proses ini bisa segera bergulir. Sehingga masyarakat bisa semakin tahu kalau memang memakai produk non halal.
"Kami tentu berharap proses ini bisa segera bergulir. Dan kemudian masyarakat bisa semakin tahu," sambung dia.
Baca Juga: Wali Kota Solo Pastikan Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Ajukan Sertifikat Halal
"Terutama yang kami harapkan betul, pelaku usaha yang serupa, yang masih mencantumkan halal pada produk non halal atau produknya non halal dan tidak transparan memberikan informasi kalau produknya non halal belajarlah dari kasus ini, jangan lakukan itu," lanjutnya.
Sugeng menegaskan kalau memang non halal pasang saja itu non halal. Kalau halal harus ada sertifikat halalnya.
"Jadi semua masyarakat atau konsumen bisa mendapatkan hak-haknya secara utuh," imbuh dia.
Sugeng juga berharap dari kasus ini tidak ada lagi korban masyarakat muslim yang tertipu lagi.
"Teman-teman di komisi IV itu pelanggan di sana, berati sudah lama. Bahkan ada yang menjadikan produk ayam goreng Widuran, ingkungnya jadi oleh-oleh jamaah pengajian. Karena saking percayanya bahwa di sana halal tapi ternyata tertipu," jelas Sugeng.
Sugeng mengaku kalau ayam goreng Widuran sempat mencantumkan label halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian