SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bakal membubarkan agenda Reuni 212 yang bakal digelar di Plaza Manahan, Solo, Kamis (2/12/2021).
Ade menegaskan jika agenda itu tak mengantongi izin, baik dari Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta maupun kepolisian.
"Jika tetap nekat dilaksanakan di Plaza Manahan maupun tempat terbuka lainnya atau fasum lainnya, akan kita bubarkan," kata Ade Safri, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan melanggar prokes, wajib dihindari karena kerumunan sangat rentan terhadap penyebaran virus Covid-19 secara masif di tengah pandemi.
"Juga mengantisipasi penyebaran varian baru omicorn yg tingkat penyebarannya 5 kali lebih cepat atau massif,” ujar Ade.
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Panitia 212 Endro Sudarsono maupun Korlap Edi Lukito, agar pelaksanaan kegitan reuni 212 dialihkan ke masjid atau tempat tertutup lainnya.
Namun dengan syarat disetujui penggunaan masjid oleh takmir atau pengurus masjid dengan penerapan prokes yg ketat dan mematuhi aturan prokes dan ketentuan yang berlaku di pemberlakukan PPKM Level II di Kota Surakarta, utamanya pelibatan jumlah peserta dan kepatuhan thd prokes.
“Jika reuni 212 akan tetap dilaksanakan di Plaza Manahan, Solo, atau ditempat terbuka lainnya, Polresta Surakarta akan membubarkan kegiatan tersebut,” kata Ade.
Dirinya mengatakan akan meminta pertanggung jawaban kepada panitia dan korlap reuni 212 jika nekat menggelar acara tersebut. Pihaknya juga mengerahkan tujuh tim pengurai kerumunan (TPK) yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP untuk membubarkan semua kerumunan.
Baca Juga: Gus Jazil Soal Reuni 212: Tahan, Jangan Bikin Gaduh
“Kami akan menyiapkan beberapa spot penyekatan batas kota untuk menghalau massa yg nekat akan masuk ke Kota Surakarta dengan cara bertindak putar balik,” tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila