SuaraSurakarta.id - Rekontruksi kasus perampokan gudang rokok di Solo yang disertai pembunuhan mengungkap sejumlah fakta.
Dalam reka ulang yang digelar Satreskrim Polresta Solo, Selasa (30/11/2021), korban Suripto dan tersangka RM alias S sempat terlibat duel tangan kosong.
Namun, korban akhirnya meregang nyawa di tangan mantan sahabatnya sendiri yang juga eks rekan kerja. Suripto tewas usai kepalanya berulang-kali dibenturkan tersangka ke lantai.
"Berdarkan hasil rekonstruksi, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan tangan kosong," kataKapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak usai rekonstruksi.
Kapolres memaparkan, tersangka kemudian melakukan pemukulan ke arah dada korban dan juga kepala. Kemudian, tersangka menjambak rambut korban dan membentur-benturkan kepala Suripto ke lantai.
"Tersangka memegang rambut korban dan membentur-benturkan kepala korban hingga tidak berdaya," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Ade, melihat korbannya sudah lemas tersangka masuk ke ruang kasir untuk mengambil brankas.
"Brankas diangkat seorang diri dan dibawa menggunakan troli dari tempat penyimpanan. Lalu brankas dibawa menggunakan sepeda motor," tuturnya.
"Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka sempat mengambil HP korban yang terjatuh saat melakukan perlawanan. S juga mengambil sebo yang sempat terlepas karena ditarik korbannya," ungkap Ade.
Baca Juga: Wanita Muda Nyaris Diculik Driver Online, Bisa Kabur Gegara Ini
Seperti diketahui, pada 15, November 2021 kemarin telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku Inisial RSMM atau S.
Selain mencuri brankas yang berisi uang kurang lebih senilai 310 Juta Rupiah, pelaku juga menghabisi nyawa seorang sekuriti gudang Suripto, yang tak lain adalah mantan rekan kerja pelaku.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis