SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menggelar rekontruksi kasus perampokan gudang rokok di Solo yang disertai pembunuhan di Joyontakan, Serengan, Selasa (30/11/2021).
Dalam reka ulang sebanyak 69 adegan, terungkap jika korban Suripto mendapatkan beberapa pukulan hingga kepalanya dibenturkan oleh pelaku RM alias S hingga tewas.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, RM melakukan pemukulan ke arah dada korban dan juga kepala.
Kemudian, tersangka menjambak rambut korban dan membentur-benturkan kepala Suripto ke lantai.
"Tersangka memegang rambut korban dan membentur-benturkan kepala korban hingga tidak berdaya," kata Ade Safri.
Mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar juga diketahui jika tersangka menghabisi korbannya menggunakan tangan kosong.
"Dari rekonstruksi tersangka melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan tangan kosong," paparnya.
Selain itu pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, pada 15, November 2021 kemarin telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku Inisial RSMM atau S.
Baca Juga: Ekspresi 'Semangat' Usai Persis Solo Kalah, Kaesang: Persijap Kudu Menang!
Selain mencuri brankas yang berisi uang kurang lebih senilai Rp310 juta, pelaku juga menghabisi nyawa seorang sekuriti gudang Suripto, yang tak lain adalah mantan rekan kerja pelaku.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok
-
Desak Pemerintah Audit Dana Hibah Keraron Solo, Ketua FBM: Masyarakat Berhak Tahu!
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit