SuaraSurakarta.id - Komisi IV DPRD Kota Solo menemukan adanya program bantuan dari pemerintah seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang salah sasaran.
Karena banyak masyarakat yang mampu dan tidak masuk kriteria justru memperoleh bantuan pemerintah tersebut.
"Bantuan dari pemerintah perlu diawasi. Karena ada beberapa penerima yang tidak tepat sasaran," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Putut Gunawan, Jumat (26/11/2021).
Putut menjelaskan, ada rumah baru di daerah Mojosongo selesai dibangun dengan konstruksi beton, sudah jadi tinggal kurang plafon mendapatkan bantuan.
Ada juga di daerah Sibela, komplek perumnas yang rumahnya sudah layak huni mendapat bantuan. Bahkan uang bantuan tersebut dipakai untuk membuat kamar di lantai atas.
"Itu merupakan hasil temuan dan laporan. Ada di beberapa wilayah dan ini sangat disayangkan pastinya," katanya.
Tidak hanya itu saja, di Sabrang Lor RW 08 Mojosongo ada Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) dipakai untuk membangun kamar di lantai dua.
BSPS diberikan sebesar Rp. 20 juta, terdiri material bahan bangunan senilai Rp 17.5 juta dan biaya tukang sebesar Rp 2.5 juta. Bantuan ini diberikan secara bertahap, sesuai kondisi bangunan yang sudah tercapai
"Masih ada keluarga mampu yang mendapat dapat BSPS," imbuh dia.
Baca Juga: Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari
Putut menegaskan, jika kinerja fasilitator dan surveyor tidak profesional dan mengandung unsur pemaksaan oleh otoritas tertentu.
"Semoga masalah bisa mendapat perhatian dan evaluasi serius. Sehingga ke depan bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran," sambungnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi adanya bantuan pemerintah yang salah sasaran.
"Ini baru ditelusuri sama Inspektorat adanya temuan itu di Sabrang Lor dan Mojosongo. Tidak hanya di dua wilayah itu, tapi juga yang lain," tandas dia.
Pastinya akan ditindaklanjuti jika hasilnya sudah ada. Ini menunggu dulu, kenapa sampai salah sasaran bantuan pemerintah.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menambahkan perlu dilakukan verifikasi ulang. Ini untuk mengantisipasi adanya kekeliruan data.
"Itu cek lagi saja. Karena itu assessment verifikasi dari kementerian melalui petugas lapangan, itu harus diverifikasi ulang," ucapnya.
Tiap tahun bantuan dari pemerintah ada, baik pusat, provinsi, kota atau dari CSR. Tiap tahun itu ada ribuan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026