Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 25 November 2021 | 14:44 WIB
Keberadaan dua petugas kepolisian berompi "Satgas Antimafia Bola" mengamati jalannya pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Manahan. [Tangkapan layar Vidio.com]

SuaraSurakarta.id - Gelaran BRI Liga 1 2021/2022 telah berjalan hingga pekan ke-13 yang masuk seri ketiga.

Kompetisi musim ini bak oase di tingah dahaga pecinta sepak bola setelah hampir dua tahun vakum pandemi Covid-19.

Sukacita dirasakan banyak pihak, mulai pemain, pelatih, official, wasit, hingga suporter. Meski berlangsung tanpa penonton, setidaknya fasilitas siaran langsung diberikan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru.

Namun, ada satu hal yang menjadi sorotan masyarakat. Adalah keberadaan petugas yang mengenakan rompi dan jaket bertuliskan "Satgas Antimafia Bola".

Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di BRI Liga 1

Dari pantauan di stadion, dua petugas berdiri di pinggir lapangan sepanjang laga hingga selesainya pertandingan. 

Padahal, Satgas Antimafia Bola sendiri telah dibubarkan pada 20 Agustus 2020 silam dan belum ada surat perintah untuk di perpanjang masa tugasnya.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika buka-bukaan berkaitan dengan keberadaan Satgas Antimafia Bola, termasuk yang "standby" di Stadion Manahan, setiap pertandingan.

"Bahkan sejak wasit tiba di hotel menginap, dua petugas kita kirimkan untuk mengawasi dan memantau gerak-gerik mereka. Ini yang mungkin belum diketahui masyarakat hingga sekarang," ungkap Djohan di Mapolresta I Solo, Kamis (25/11/2021).

"Kalau mereka keluar untuk sekadar membeli kebutuhan seperti peralatan mandi kan wajar dan tidak lama. Itu tetap kita awasi juga," tambah dia.

Baca Juga: LIB: Persiapan Uji Coba Penonton Pertandingan Liga 1 di Stadion Temui Kendala

Dia menjelaskan, dua petugas yang disiagakan itu tak hanya mengawasi gerak-gerik dan aktivitas wasit. Namun juga memastikan siapa yang bisa bertemu dengan sang pengadil di penginapan.

"Kecuali panpel dalam hal ini LO (liaison officer) yang bisa menemui wasit untuk penjemputan. Selain itu kita pastikan clear, apalagi ditemui klub yang akan bertanding," tegasnya. 

Djohan memaparkan, pengawasan berlanjut saat berada di stadion, terutama sterilisasi ruang wasit. Artinya, lanjut dia, tidak ada pihak yang tak berkepentingan masuk ke ruang wasit, kecuali pengawas pertandingan.

"Kita awasi dan dampingi tim wasit selesai pertandingan hingga tiba di hotel. Agar semuanya berjalan fair sekaligus memastikan tidak ada permainan di sana," jelas mantan Kasatreskrim Polres Jepara tersaebut.

Selalu Dipantau

Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah menegaskan jika semua pertandingan BRI Liga 1 dan Liga 2 diawasi oleh Satgas Antimafia Bola.

Bahkan keberadaan Satgas Antimafia Bola juga dipublikasikan melalui akun resmi Instagram PT Liga Indonesia Baru, @ pt_lib pada 19 Oktober 2021.

"Setiap pertandingan BRI Liga 1 2021/2022 dan Liga 2-2021, akan selalu dipantau Satgas Anti Mafia Bola," tulis akun @pt_lib pada unggahan 29 Oktober dengan menyertakan 3 slide foto petugas Satgas Anti Mafia Bola.

Sementara itu, Manager Media and Public Relation PT LIB, Hanif Marjuni melalui tulisannya di website resmi operator liga mengeskan keberadaan petugas Satgas Antimafia Bola sudah memegang surat penugasannya dari pimpinan di masing-masing daerah.

Klausul Kerjasama

Ada dasar kuat yang membuat mereka bisa bertugas.

Per Juni lalu, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan POLRI. Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Drs Imam Sugianto MSi.

Klausul kerjasama tersebut berisikan delapan poin. Masing-masing pertukaran data dan/atau informasi (1), penerbitan rekomendasi dan atau pemberian ijin penyelenggaraan kegiatan (2), bantuan pengamanan (3), penegakan hukum (4), bantuan kesehatan (5), peningkatan kapasitas SDM (6), pemanfaatan sarana dan prasarana (7), hubungan luar negeri (8).

Keberadaan satgas antimafia bola itu, masuk dalam poin keempat, yakni penegakan hukum. Penegakan hukum yang dimaksud tentu ada turunannya.

Dalam hal ini, kepolisian pasti akan menyesuaikan dengan tugas dan wewenang mereka. Kongretnya, jika ada persoalan yang ada kaitannya dengan hukum, mereka turun tangan.

Bila ada kaitannya dengan hukum pidana, ya satgas antimafia bola akan bertindak. Akan tetapi, jika persoalannya berhubungan dengan hukum sepak bola, ya itu ranah PSSI. Bisa lewat komdis atau yang lain.

Load More