Bahkan keberadaan Satgas Antimafia Bola juga dipublikasikan melalui akun resmi Instagram PT Liga Indonesia Baru, @ pt_lib pada 19 Oktober 2021.
"Setiap pertandingan BRI Liga 1 2021/2022 dan Liga 2-2021, akan selalu dipantau Satgas Anti Mafia Bola," tulis akun @pt_lib pada unggahan 29 Oktober dengan menyertakan 3 slide foto petugas Satgas Anti Mafia Bola.
Sementara itu, Manager Media and Public Relation PT LIB, Hanif Marjuni melalui tulisannya di website resmi operator liga mengeskan keberadaan petugas Satgas Antimafia Bola sudah memegang surat penugasannya dari pimpinan di masing-masing daerah.
Klausul Kerjasama
Ada dasar kuat yang membuat mereka bisa bertugas.
Per Juni lalu, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan POLRI. Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Drs Imam Sugianto MSi.
Klausul kerjasama tersebut berisikan delapan poin. Masing-masing pertukaran data dan/atau informasi (1), penerbitan rekomendasi dan atau pemberian ijin penyelenggaraan kegiatan (2), bantuan pengamanan (3), penegakan hukum (4), bantuan kesehatan (5), peningkatan kapasitas SDM (6), pemanfaatan sarana dan prasarana (7), hubungan luar negeri (8).
Keberadaan satgas antimafia bola itu, masuk dalam poin keempat, yakni penegakan hukum. Penegakan hukum yang dimaksud tentu ada turunannya.
Dalam hal ini, kepolisian pasti akan menyesuaikan dengan tugas dan wewenang mereka. Kongretnya, jika ada persoalan yang ada kaitannya dengan hukum, mereka turun tangan.
Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di BRI Liga 1
Bila ada kaitannya dengan hukum pidana, ya satgas antimafia bola akan bertindak. Akan tetapi, jika persoalannya berhubungan dengan hukum sepak bola, ya itu ranah PSSI. Bisa lewat komdis atau yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar