Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 November 2021 | 14:00 WIB
Aksi vandalisme di Flyover Purwosari. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Aksi corat-coret atau vandalisme oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab kembali terjadi di Kota Solo. Kali ini aksi vandalisme terjadi Flyover Purwosari tepatnya di bawah Patung Tarian Gambyong dan di sejumlah titik.

Di bawah Patung Tarian Gambyong terdapat tulisan "Cahyo" dengan cat semprot warna merah. Terdapat pamflet atau selebaran yang ditempel. 

Padahal proyek Flyover Purwosari ini belum lama selesai dibangun dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Bahkan masih ada perbaikan-perbaikan kecil yang sedang dikerjakan sebelum proyek Flyover Purwosari benar-benar diserahkan ke Pemkot.

Baca Juga: Viral! Aksi Vandalisme di Alun-alun Purwokerto, Tulisannya Bikin Ngakak

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming pun berang dengan adanya aksi vandalisme yang dilakukan di Flyover Purwosari. Karena aksi tangan-tangan jail tersebut dengan merusak keindahan Kota Solo. 

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun akan mencari pelaku yang mencoret-coret di Flyover Purwosari. Karena itu aksi tersebut dilakukan dibangunan baru yang belum lama selesai dibangun. 

"Nanti kita bersihkan. Itu jelas-jelas mengganggu keindahan Kota Solo," kata dia, Selasa (23/11/2021). 

Untuk pelaku akan dicari  sampai ketemu. Sejauh ini pelaku belum kelihatan di CCTV, tapi tetap akan dicari. 

"Tetap kita cari pelakunya sampai ketemu. Belum kelihatan di CCTV,  itu jelas sangat mengganggu keindahan kota," ungkap dia. 

Baca Juga: Peroleh Medali Emas, Gibran Harus Rogoh Kocek Segini untuk Latih Jan Ethes Taekwondo

Gibran sangat menyayangkan adanya aksi vandalisme di Flyover Purwosari tersebut. Padahal siap memfasilitasi dengan menyediakan tempat untuk aksi corat-coret.

"Sangat disayangkan. Sekali lagi akan kita bersihkan," sambungnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan akan mencari pelaku vandalisme di Flyover Purwosari.

Tidak hanya mencari lewat CCTV saja, tapi juga lewat saksi-saksi yang melihat.

"Ini akan kita bersihkan. Kita juga akan cari pelakunya, baik lewat CCTV atau saksi-saksi, apalagi disana ada komunitas skateboard nanti kita tanya-tanya," papar dia.

Arif menegaskan, jika aksi-aksi vandalisme telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Lingkungan Hidup.

Arif pun menilai jika aksi-aksi vandalisme dilakukan oleh orang atau kelompok yang sama. Patroli keberbagai wilayah terus dilakukan, baik siang atau malam. 

"Bentuknya itu mirip kalau kita lihat. Kemungkinan pelakunya sama dan kita akan cari terus," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More