SuaraSurakarta.id - Praktik Prostitusi online masih terjadi di lingkungan kita. Transaksinya dilakukan online, membuat kita tak menyadari terjadi modus bisnis haram tersebut.
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik prostitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Praktik prostitusi threesome, atau aktivitas seksual dengan melibatkan tiga orang ini dijalankan pasangan suami istri yang menikah secara sirih. Mereka pun menawarkan prostitusi online kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI. Keduanya ditangkap saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus praktik prostitusi online threesome di Semarang itu bermula dari patroli siber yang dilakukan satuannya.
Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi terkait kegiatan atau hubungan suami istri.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada Senin [16/11/2021] sekitar pukul 21.00 didapatlah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Rosyid, dukutip dari Solopos.com, Jumat (19/11/2021).
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid.
Baca Juga: Hana Hanifah Sebut Ada Selebgram & Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome, pelaku terkesan selektif. Ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan, yakni berusia maksimal 30 tahun.
“Si wanita [pelaku prostitus threesome] ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyeberan konten pornografi. “Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, namun sampai saat ini mereka tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
7 Fakta Sengketa Dana Hibah yang Mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta
-
Cerita Rasino, Guru Tuna Netra Sejak Lahir di Solo, Punya Metode Mengajar Sendiri
-
Hikayat Absurd Yoedo Prawiro: Polisi Rahasia Klaten Justru Jadi Raja Maling yang Licin
-
4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
-
7 Susunan Kabinet Baru PB XIV Purboyo, Langkah Berani Bangun Keraton Solo Modern