SuaraSurakarta.id - Praktik Prostitusi online masih terjadi di lingkungan kita. Transaksinya dilakukan online, membuat kita tak menyadari terjadi modus bisnis haram tersebut.
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik prostitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Praktik prostitusi threesome, atau aktivitas seksual dengan melibatkan tiga orang ini dijalankan pasangan suami istri yang menikah secara sirih. Mereka pun menawarkan prostitusi online kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI. Keduanya ditangkap saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus praktik prostitusi online threesome di Semarang itu bermula dari patroli siber yang dilakukan satuannya.
Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi terkait kegiatan atau hubungan suami istri.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada Senin [16/11/2021] sekitar pukul 21.00 didapatlah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Rosyid, dukutip dari Solopos.com, Jumat (19/11/2021).
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid.
Baca Juga: Hana Hanifah Sebut Ada Selebgram & Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome, pelaku terkesan selektif. Ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan, yakni berusia maksimal 30 tahun.
“Si wanita [pelaku prostitus threesome] ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyeberan konten pornografi. “Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, namun sampai saat ini mereka tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper