SuaraSurakarta.id - Praktik Prostitusi online masih terjadi di lingkungan kita. Transaksinya dilakukan online, membuat kita tak menyadari terjadi modus bisnis haram tersebut.
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik prostitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Praktik prostitusi threesome, atau aktivitas seksual dengan melibatkan tiga orang ini dijalankan pasangan suami istri yang menikah secara sirih. Mereka pun menawarkan prostitusi online kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI. Keduanya ditangkap saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Hana Hanifah Sebut Ada Selebgram & Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus praktik prostitusi online threesome di Semarang itu bermula dari patroli siber yang dilakukan satuannya.
Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi terkait kegiatan atau hubungan suami istri.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada Senin [16/11/2021] sekitar pukul 21.00 didapatlah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Rosyid, dukutip dari Solopos.com, Jumat (19/11/2021).
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid.
Baca Juga: Hana Hanifah Sebut Bayaran Artis Prostitusi sampai Ratusan Juta Rupiah Sekali Kencan
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome, pelaku terkesan selektif. Ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan, yakni berusia maksimal 30 tahun.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri