SuaraSurakarta.id - Praktik Prostitusi online masih terjadi di lingkungan kita. Transaksinya dilakukan online, membuat kita tak menyadari terjadi modus bisnis haram tersebut.
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik prostitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Praktik prostitusi threesome, atau aktivitas seksual dengan melibatkan tiga orang ini dijalankan pasangan suami istri yang menikah secara sirih. Mereka pun menawarkan prostitusi online kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI. Keduanya ditangkap saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus praktik prostitusi online threesome di Semarang itu bermula dari patroli siber yang dilakukan satuannya.
Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi terkait kegiatan atau hubungan suami istri.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada Senin [16/11/2021] sekitar pukul 21.00 didapatlah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Rosyid, dukutip dari Solopos.com, Jumat (19/11/2021).
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid.
Baca Juga: Hana Hanifah Sebut Ada Selebgram & Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome, pelaku terkesan selektif. Ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan, yakni berusia maksimal 30 tahun.
“Si wanita [pelaku prostitus threesome] ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyeberan konten pornografi. “Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, namun sampai saat ini mereka tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?