SuaraSurakarta.id - Desa tertua di Indonesia ternyata berada di Kabupaten Klaten. Desa itu bernama Ngupit.
Desa Ngupit cukup terkenal di wilayah Klaten. Sebagai desa tertua di Indonesia merujuk pada Prasasti Upit. Namun, secara administratif tak ada dukuh maupun desa bernama Ngupit.
Selama ini, daerah yang dikenal bernama Ngupit merujuk wilayah di Kecamatan Ngawen antara Desa Ngawen, Kahuman, dan sekitarnya. Warga maupun pemerintah desa membenarkan secara administratif tak ada desa bernama Ngupit.
Menyadur dari Solopos.com jaringan Suara.com, Salah satu warga Desa Kahuman, Rokhani, 48, mengatakan nama Ngupit sudah ada sejak masa lampau. Hal itu diperkuat dengan prasasti peninggalan Mataram Kuno yang pernah ada di wilayah antara Desa Ngawen dan Kahuman.
Prasasti berbentuk batu lingga, berhuruf Jawa kuno, dan kini disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Dalam prasasti tersebut nama Ngupit sebenarnya disebut dengan nama Upit atau Yupit.
“Karena untuk memudahkan pelafalan sehingga disebut dengan Ngupit,” kata Rokhani di rumahnya, Rabu (17/11/2021).
Prasasti berisi penetapan wilayah perdikan Upit. Tanah perdikan yang dimaksud yakni wilayah yang dibebaskan dari pajak.
Selain menyebutkan peristiwa, dalam prasasti itu juga menyebutkan waktu pemasangan pada 788 saka atau 866 masehi. Jika merunut pada kalender Masehi, penetapan tanah perdikan itu dilakukan pada November 866 Masehi.
Prasasti itu diperkirakan sebagai penanda batas kewilayahan tanah perdikan. “Barangkali secara sejarah prasasti Upit ini bercerita tentang tanah perdikan, hak bagi rakyat untuk mengelola tanah sendiri secara swakarsa tanpa dipungut pajak. Prasasti yang ditemukan merupakan batas kewilayahan,” kata Rokhani.
Baca Juga: Duh! Rumah Dono Warkop DKI di Delanggu Sudah Reyot, Ini Kondisinya
Rokhani menjelaskan ada dua prasasti yang ditemukan yakni di Dukuh Sorowaden, Desa Kahuman dan satu prasasti di Dukuh Sogaten, Desa Ngawen. Jarak lokasi penemuan kedua prasasti itu diperkirakan 1 km. Prasasti itu sudah disimpan di BPCB sejak 1980-an.
Replika Prasasti
Pegiat pelestari cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi, menjelaskan keterangan di prasasti Upit jika diterjemahkan prasasti itu sudah ada sejak 11-12 November 866 Masehi. “Dalam prasasti itu memuat keterangan Rakai Halaran menetapkan tanah sima [tanah perdikan] Upit,” kata Hari.
Hari meyakini di kawasan yang disebut dengan Upit atau yang kini dikenal dengan nama Ngupit banyak jejak peninggalan candi. “Pertama karena dalam prasasti Kwak yang ditemukan di Magelang disebutkan perintah untuk memberikan sumbangan merawat bangunan suci di Upit. Kedua di sana [kawasan yang dikenal dengan nama Ngupit] masih banyak ditemukan peninggalan candi,” kata Hari.
Hari menjelaskan dengan Prasasti Upit menunjukkan kawasan yang kini dikenal dengan nama Ngupit sudah ada lebih dari 1.155 tahun yang silam. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng melalui akun Instagram @kominfo.jateng, Minggu (13/12/2020), menginformasikan Ngupit merupakan desa tertua di Indonesia. “Banyak Upit lain di Klaten yang belum banyak mendapatkan perhatian. Harapan kami pemerintah bisa melestarikan dengan menggali jejak sejarahnya,” jelas dia.
Sekretaris Desa Kahuman, Sunarni, mengatakan upaya untuk mengenalkan sejarah Upit ke generasi penerus terus dilakukan. Salah satunya dengan membikin replika Prasasti Upit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar