SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya tudingan telah melanggar aturan dan harus diberhentikan sementara.
Pelanggaran yang dilakukan adalah merangkap jabatan sebagai pemegang saham PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas.
"Rangkap jabatan, wong neng kene wae gaweane okeh kok, wis ora ngayahi (disini saja pekerjaannya banyak kok, sudah tidak ada waktu)," terang Gibran saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Gibran menegaskan sudah tidak aktif di perusahaan tersebut setelah mencalonkan sebagai Wali Kota Solo.
"Saya itu sudah lama sekali tidak aktif. Setelah pencalonan saya tidak aktif," ucap dia.
Gibran menilai, jika ini masih berproses administrasi dan nanti akan diperbaiki. Tapi yang jelas sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut sebelum pencalonan.
"Jadi sudah lama tidak aktif. Tanya saja sama Kaesang Pangarep. Yang aktif itu Kaesang, tanda tanganku kan wes ora payu," tandas dia.
Menurutnya, itu kan sesuatu yang sudah dirintis sejak dulu dan semuanya sudah tidak aktif. Sebagai komisaris pun juga, ini lagi berproses.
"Kalau di perusahaan itukan ada proses restructuring to mas, yang jelas saya wis ra tau aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Momen Jan Ethes Tanding Taekwondo, Aksi Gibran Disorot Publik: Heboh Bener
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun kalau ke Jakarta tidak pernah mampir ke perusahaan. Sudah diurus sama Kaesang Pangarep semua dan beberapa partner.
"Dari dulu sudah pegang saham. Ya, kalau misalnya menyalahi aturan nanti saya mohon petunjuk arahan terutama dari Pak Mendagri. Tenang aja saya udah nggak aktif kok. Wis suwe ra aktif," papar dia.
Gibran pun enggan berkomentar apakah masalah itu muncul ada kepentingan tersendiri. Itu untuk kepentingan apa.
"Lha, kepentingan apa. Saya tidak tahu, ya rapopo itu masukan untuk saya," imbuh dia.
"Wis rapopo, yang jelas saya sudah tidak pernah aktif di perusahaan semenjak pencalonan itu. Semuanya saya serahkan ke Kaesang. Ini sekali lagi yo, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Kaesang kabeh saiki," sambungnya.
Gibran menambahkan, butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi. Apalagi tahun depan ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!