Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 November 2021 | 14:25 WIB
Kendaraan dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka warna putih Innova AD 1 A yang diparkir di halaman SDN 113 Nusukan Barat, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

“Sepanjang yang saya ketahui belum pernah ada [pimpinan meninggalkan mobil dinas di tempat konflik]. Dulu kalau ada daerah sengketa ditinggali bendera kerajaan, misalnya zaman Majapahit,” ujar dia, Senin (23/8/2021). 

Lebih jauh Tundjung menilai apa yang dilakukan Gibran merupakan cara mengekspresikan manajemen ewuh pakewuh atau bentuk samudanaseperti ketika banyak bertebaran patung polisi di persimpangan ruas jalan.

Namun sebagai pemimpin Tundjung menyarankan Gibran berhati-hati dengan bahasa simbol yang sedang dibangun sebagai media berkomunikasi. Sebab diyakini dia lama kelamaan metode yang sama tidak akan efektif.

“Lantas ukuran masalah itu seperti apa sehingga mobdin disimbolkan ditinggal di tempat itu? Bukankah ketika ada jalan rusak itu juga masalah? Kemudian apakah mobdin juga akan ditinggal di situ [jalan rusak]?” kata dia.

Baca Juga: Berdiri di Samping Gibran, Ini Detik-detik Wamenparekraf Pingsan Saat di Keraton Solo

Pada praktiknya mobil dinas Wali Kota akan ditinggal atau tidak di suatu tempat menurut Tundjung tergantung dari nilai kepentingannya. Sebab ukuran masalah itu sangat subjektif. Dan masalah yang ada dinilai relatif banyak.

“Apakah dengan menempatkan mobdin di tempat yang sedang bermasalah efektif menyelesaikan masalah? Jawabannya bisa iya, bisa tidak, tergantung dari nilai kepentingannya pemimpin terhadap masalah,” terang Tundjung.

Load More