SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik diberlakukan di Kabupaten Sukoharjo. Satlantas Polres Sukoharjo bakal memasang kamera sirkuit tertutup atau CCTV di 10 lokasi untuk memantau pelaksanaan electronic traffic law enforcement atau ETLE mulai tahun depan.
Kamera tersebut bakal memantau pergerakan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jika melanggar makan akan dilakukan tilang elektronik kepada pengendaranya.
Menyadur dari Solopos.com, ada lima jenis pelanggaran yang bakal terekam oleh kamera dan berujung tilang elektronik tersebut:
1. Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Menggunakan gawai saat berkendara
4. Menggunakan pelat nomor palsu
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman
Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam CCTV ETLE di Sukoharjo akan dicatat pelat nomor kendaraannya kemudian dilacak pemilik kendaraan tersebut. Petugas kemudian akan mengirim surat pemberitahuan pelanggaran kepada pemilik kendaraan.
Selanjutnya, pemilik kendaraan harus mengirim surat konfirmasi terkait pelanggaran tersebut. Termasuk jika kendaraan itu sudah dijual kepada orang lain.
Terkait hal ini, Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengimbau masyarakat untuk segera membalik nama STNK kendaraan yang dibeli dari orang lain.
“Imbauan ini untuk kebaikan masyarakat. Kasihan kalau yang melanggar lalu lintas orang lain, tapi pemilik motor lama yang menjadi korban tilang karena belum balik nama kendaraan setelah dijual ke orang lain,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Jika kendaraan tidak segera dibalik nama, meskipun pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pemilik baru, surat tilang tetap akan dikirim ke pemilik lama sesuai nama dan alamat pada STNK.
Baca Juga: Wow! Objek Wisata Baru di Sukoharjo, Tawarkan Berkuda di Hutan Karet
Sebagaimana diinformasikan, Satlantas Polres Sukoharjo akan mulai menerapkan ETLE atau yang lebih populer dengan sebutan tilang elektronik mulai tahun depan. Saat ini Satlantas terus mematangkan persiapan termasuk melakukan survei lokasi yang akan dipasangi kamera CCTV ETLE pada Rabu (3/11/2021).
Lokasi itu yakni Terminal Sukoharjo, Simpang 5 Sukoharjo, Simpang 4 Univet, Jalan Raya Wonogiri-Solo/Dolog, Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandhawa Solo Baru. Kemudian depan Pombensin Solo Baru, Simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi