SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik diberlakukan di Kabupaten Sukoharjo. Satlantas Polres Sukoharjo bakal memasang kamera sirkuit tertutup atau CCTV di 10 lokasi untuk memantau pelaksanaan electronic traffic law enforcement atau ETLE mulai tahun depan.
Kamera tersebut bakal memantau pergerakan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jika melanggar makan akan dilakukan tilang elektronik kepada pengendaranya.
Menyadur dari Solopos.com, ada lima jenis pelanggaran yang bakal terekam oleh kamera dan berujung tilang elektronik tersebut:
1. Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Menggunakan gawai saat berkendara
4. Menggunakan pelat nomor palsu
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman
Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam CCTV ETLE di Sukoharjo akan dicatat pelat nomor kendaraannya kemudian dilacak pemilik kendaraan tersebut. Petugas kemudian akan mengirim surat pemberitahuan pelanggaran kepada pemilik kendaraan.
Selanjutnya, pemilik kendaraan harus mengirim surat konfirmasi terkait pelanggaran tersebut. Termasuk jika kendaraan itu sudah dijual kepada orang lain.
Terkait hal ini, Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengimbau masyarakat untuk segera membalik nama STNK kendaraan yang dibeli dari orang lain.
“Imbauan ini untuk kebaikan masyarakat. Kasihan kalau yang melanggar lalu lintas orang lain, tapi pemilik motor lama yang menjadi korban tilang karena belum balik nama kendaraan setelah dijual ke orang lain,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Jika kendaraan tidak segera dibalik nama, meskipun pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pemilik baru, surat tilang tetap akan dikirim ke pemilik lama sesuai nama dan alamat pada STNK.
Baca Juga: Wow! Objek Wisata Baru di Sukoharjo, Tawarkan Berkuda di Hutan Karet
Sebagaimana diinformasikan, Satlantas Polres Sukoharjo akan mulai menerapkan ETLE atau yang lebih populer dengan sebutan tilang elektronik mulai tahun depan. Saat ini Satlantas terus mematangkan persiapan termasuk melakukan survei lokasi yang akan dipasangi kamera CCTV ETLE pada Rabu (3/11/2021).
Lokasi itu yakni Terminal Sukoharjo, Simpang 5 Sukoharjo, Simpang 4 Univet, Jalan Raya Wonogiri-Solo/Dolog, Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandhawa Solo Baru. Kemudian depan Pombensin Solo Baru, Simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul