Sejauh ini Polresta Solo sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Terakhir Polisi menemukan bukti elektronik, namun belum dijelaskan mengenai bukti tersebut.
Sementara untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dia mengatakan dalam pertemuan itu juga ada diskusi.
Beberapa di antaranya diskusi dalam rangka mengidentifikasi beberapa hal untuk perbaikan organisasi menwa ke depannya. Tidak disebutkan secara detail hal tersebut.
Sebelumnya Arwani menjelaskan keberadaan Menwa sesuai UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, merupakan komponen pendukung. Menwa bukan merupakan kombatan.
Baca Juga: Mahasiswanya Tewas Saat Diksar Menwa, Rektor UNS Juga Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan di dalam Menwa juga harus disesuaikan dengan hal tersebut. “Hari ini kami memang melakukan reorientasi dan reformasi pembinaan Menwa. Hari ini rujukan kami adalah tridarma perguruan tinggi,” jelas dia.
Unsur pengabdian masyarakat dalam tridarma tersebut, untuk Menwa diarahkan untuk bidang penanganan kebencanaan,” kata dia.
Gilang Disebut Meninggal Sebelum Sampai ke RS
Dari hasil penyidikan polisi, Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS Solo yang meninggal usai mengikuti Diksar Menwa. Korban diduga menghembuskan nafas terakhir sebelum sampai di rumah sakit.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika. “Sampai di rumah sakit, sudah kondisi meninggal,” terang Djohan, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus
Dikatakan, saat ini pihaknya telah membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan munculnya surat tersebut, pihaknya mengumpulkan keterangan para saksi termasuk menunggu hasil autopsi.
“Nanti kami gelar perkarakan lagi, untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Djohan.
Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 saksi.
“Sore ini, ada tiga orang saksi yang kami undang untuk dimintai keterangan,” jelas Ade.
Dari keterangan para saksi tersebut, lanjutnya, akan dikumpulkan untuk mengetahui siapa pelaku di balik tewasnya Gilang Endi Saputra.
UNS dan Polisi Silang Pendapat
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Cerita Teman Sebangku Jokowi di SMAN 6 Solo: Dia Punya Jiwa Sosial Tinggi dan Pintar
-
Pinjam Dana Talangan untuk Proyek APD Fiktif, Pengusaha Sragen Dipenjara
-
Respon Keras Jokowi Soal Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim: Terus yang Dipercaya Siapa?
-
Resmi! Kompol Arfian Riski Jabat Kasat Resnarkoba Polresta Solo
-
Hasil Operasi Premanisme, Polresta Solo Tetapkan 41 Tersangka