SuaraSurakarta.id - Tersangka penipuan dengan modus menjadi Dukun penggandaan uang berhasil diamankan di Mapolres Wonogiri.
Tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Kemis alias Wali, mengaku bukan seorang dukun, melainkan seorang sopir yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang pijat/terapi kesehatan.
Menyadur dari Solopos.com, Kemis bersama adik iparnya, Warno alias Heri, 33, ia mengaku baru sekali berkomplot. Mereka mengaku hanya diajak bekerja sama A, otak tindak kejahatan itu.
Saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Kemis mengaku bukan seorang dukun. Warga Dusun Selangkah RT 002/RW 007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, itu sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil yang mengangkut sayuran. Dia memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang pijat/terapi kesehatan.
Kemis kepada polisi mengatakan diajak bekerja sama oleh Warno, warga Kampung Karangasem RT 004/RW 016, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Menurut adik iparnya itu, Kemis diminta berperan sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Uang yang ingin digandakan senilai Rp100 juta milik Yakop Haprekunary, 46, warga Desa Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mendengar uang sebanyak itu Kemis tergiur dan menyanggupi peran tersebut.
“Saya sama sekali belum pernah melakukan ritual, apalagi buat menggandakan uang. Karena enggak tahu harus berbuat apa, saya pakai bunga mawar dan sesajen seadanya buat ritual. Saya juga enggak merapal mantra tertentu karena enggak tahu soal mantra,” kata Kemis.
Dia tidak mengenal A. Kemis mengetahui tentang A dari Warno. Setahu dia A adalah orang yang membawa Yakop. Selebihnya dia tak mengetahui latar belakang A.
“Kalau kamu bisa menggandakan yang pasti menggandakan uang kamu sendiri. Iya kan?” ucap Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat meminta keterangan Kemis.
Baca Juga: Inovasi Besar Rutan Wonogiri Menuju Pelayanan Semakin Maksimal, Ini Gambarannya
Kemis belum memiliki rencana uang senilai Rp28,5 juta yang diperoleh dari hasil kejahatannya akan digunakan untuk apa. Dia hanya membelanjakan sebagaian kecil untuk membeli satu unit telepon seluler. Uang itu masih tersisa Rp22,5 juta. Dia ingin menabungnya terlebih dahulu. Belum kesampaian menabung dia sudah ditangkap dan uang bagiannya disita polisi sebagai barang bukti.
Sementara itu, Warno mengaku tak tahu banyak soal A. Dia mengaku juga baru mengenalnya. Dia menyanggupi untuk bekerja sama dengan A karena tergiur uang senilai Rp100 juta yang akan dibagi.
Kapolres menyampaikan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Penyidik tidak begitu saja percaya keterangan kedua tersangka. Kapolres bahkan menyebut kedua tersangka dan A sudah seperti sindikat. Hal yang masih perlu diungkap, seperti hubungan mereka dengan A. Menurut Kapolres, bukan tidak mungkin aksi kejahatan serupa dilakukan A di daerah-daerah lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres-Polres di Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah untuk menelusuri ada tidaknya korban lain,” ulas Kapolres.
Kasus bermula ketika Yakop mengenal A, tersangka utama. A mengaku bisa mencarikan orang yang bisa menggandakan uang. A menyampaikan berbagai cerita untuk meyakinkan korban. Setelah itu Yakop ingin menggandakan uangnya senilai Rp100 juta.
A menjanjikan bisa menggandakan uang Yakop lima kali lipat. Selanjutnya A mengajak kerja sama Warno. Selanjutnya Warno menggandeng kakak iparnya, Kemis untuk melengkapi peran sandiwara penggandaan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino