SuaraSurakarta.id - Kasus penipuan bermodus penggandaan uang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Uniknya pelaku mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.
Menyadur dari Solopos.com, tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang berperan sebagai dukun, bernama Kemis alias Wali, 43, ditangkap di rumahnya di Dusun Selangkah RT 002/RW 007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021) dini hari.
Hari penangkapannya sama dengan namanya. Kemis dalam bahasa Jawa berarti Kamis. Hal itu terungkap dalam gelar tersangka dan barang bukti kasus tersebut di Mapolres Wonogiri, Rabu (3/11/2021). Kegiatan dipimpin Kapolres, AKBP Dydit Dwi Susanto.
Kapolres mengatakan anggotanya menangkap dua dari tiga tersangka kasus tersebut. Keduanya adalah Kemis yang berperan sebagai dukun dan adik iparnya, Warno alias Heri, 33, warga Kampung Karangasem RT 004/RW 016, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kemis ditangkap di rumahnya pada Kamis pukul 00.30. Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya seusai menangkap Warno. Polisi menangkap Warno di kawasan Bibis, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (27/10/2021) pukul 17.00 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan, meliputi uang senilai Rp22,5 juta dari tangan Kemis dan satu unit telepon seluler (ponsel) yang dibeli dari hasil kejahatannya. Selain itu uang Rp23 juta dan satu unit ponsel yang dibeli dari hasil kejahatannya disita dari tangan Warno.
Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp400.000 dan potongan kertas berwarna merah muda/pink dari korban, Yakop Haprekunary, 46, warga Desa Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Satu tersangka lainnya, A, warga Soloraya, masih kami kejar. A adalah otak penipuan ini,” kata Kapolres AKP Supardi dan Kepala Seksi Hubungan Kemasyarakatan (Kasi Humas), AKP Suwondo.
Setelah berhasil mengelabui Yakop ketiga tersangka membagi uang hasil kejahatan total senilai Rp100 juta. Kemis dan Warno masing mendapatkan Rp28,5 juta. Selebihnya untuk A. Kemis dan Warno sudah membelanjakan uang yang mereka dapatkan untuk membeli ponsel.
Baca Juga: Inovasi Besar Rutan Wonogiri Menuju Pelayanan Semakin Maksimal, Ini Gambarannya
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP dengan tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Kasus bermula ketika Yakop mengenal A, tersangka utama. A mengaku bisa mencarikan orang yang bisa menggandakan uang. A menyampaikan berbagai cerita untuk meyakinkan korban. Setelah itu Yakop ingin menggandakan uangnya senilai Rp100 juta.
A menjanjikan bisa menggandakan uang Yakop lima kali lipat. Selanjutnya A mengajak kerja sama Warno. Selanjutnya Warno menggandeng kakak iparnya, Kemis untuk melengkapi peran sandiwara penggandaan uang.
“A bilang kepada korban bahwa penggandaan uang harus di Wonogiri. Selanjutnya disepakati pertemuan di Wonogiri,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Supardi dan Kepala Seksi Hubungan Kemasyarakatan (Kasi Humas), AKP Suwondo.
Yakop datang ke Kabupaten Wonogiri bersama temannya, Sopian. Kemudian dia bertemu A dan Warno. Warno mengaku bernama Heri saat bertemu korban. Lalu mereka masuk salah satu hotel di kawasan kota Wonogiri dengan memasan dua kamar, Senin (25/10/2021).
Pagi harinya, Selasa pukul 08.00 WIB, A dan Warno mengajak Yakop menjemput Kemis. A dan Warno mengatakan kepada Yakop bahwa yang ingin dijemput bernama Wali. Setelah menjemput Kemis mereka kembali ke hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?