SuaraSurakarta.id - Sebanyak 51 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan hanya budaya semacam tari atau pagelaran, tapi kuliner macam Timlo, Mendoan, Nopia, Sate Kere dan warung HIK Solo juga mendapatkan predikat tersebut.
Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan, penetapan itu dilakukan pada akhir Oktober 2021. Jawa Tengah sendiri mengajukan 52 calon WBTb, namun hanya 51 yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda tingkat nasional.
Ia menyebut, sebelum dikukuhkan sebagai WBTb, puluhan budaya tersebut telah melalui berbagai tahapan. Selain berpatokan pada naskah akademik atau dokumentasi, namun pelaku kebudayaan tersebut pun turut bertutur.
"Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah," ujarnya di Semarang, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Resep Tempe Mendoan dan Cara Membuat Tempe Mendoan Enak
Ia menyebut, dengan predikat WBTb yang disandang, maka pemerintah dan pelaku kebudayaan wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan. Tujuannya, agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus lestari dan berkembang. Jika tidak, status tersebut bisa saja dianulir.
Itu sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tersebut.
Setelah memeroleh predikat WBTb nasional, maka suatu budaya atau tradisi tersebut berpeluang diajukan ke UNESCO. Ini seperti halnya Candi Borobudur, batik atau wayang. Terhadap budaya-budaya yang telah ditetapkan Unesco, maka pemerintah Indonesia dalam hal ini wajib melakukan konservasi.
"Kalau sudah ditetapkan ya menjadi benchmark pada daerah tersebut," imbuhnya.
Dengan predikat ini, ia berharap mulai dari pemerintah dan pelaku budaya ikut menyokong lestarinya budaya tersebut. Nantinya, masing-masing budaya yang ditetapkan sebagai WBTb akan memperoleh surat penetapan yang akan dikirim oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Cara Membuat Tempe Mendoan dan 5 Olahan Makanan dengan Bahan Dasar Tempe Mendoan
"Kuncinya di masyarakat (pelaku budaya). Predikat hanya untuk stimulan, bagi pemerintah, masyarakat dan yang terlibat adalah bagaimana caranya budaya tetap lestari sebagai bagian dari perlindungan budaya. Pengembangannya tugas bersama," papar Eris.
Berita Terkait
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Okin Icip Tempe Mendoan Jumbo Warna Pink, Bentuknya Disebut Mirip Keset?
-
Indonesia Ingin Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Ahli: Aspek Kepemilikan Sudah Tidak Relevan
-
Sejarah Tempe Mendoan Banyumas yang Jadi Google Doodle
-
Tempe Mendoan Muncul di Google Doole Hari Ini, Apa Penyebabnya?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri