SuaraSurakarta.id - Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berplat AD kedapatan menghalangi laju mobil ambulans viral di media sosial.
Dikutip dari Suara.com, peristiwa tersebut terekam melalui unggahan video di akun instagram @andreli48.
Dinarasikan dalam video itu mulanya mobil ambulans yang membawa pasien kecelakaan terpaksa mengambil alih jalur lawan arah karena kondisi macet.
Tiba-tiba mobil dinas berplat merah tidak mau menepi dan menghadang mobil ambulans yang membawa pasien. Hal tersebut tentunya membuat laju mobil ambulans terhenti.
Baca Juga: Waduh! Gibran Ungkap Fakta Ada Orang Tua Marah Saat Anaknya Diswab Acak
Padahal kendaraan lainnya di jalan tersebut nampak menepi. Hingga akhirnya sang supir ambulans turun dan mencoba memberikan penjelasan. Akan tetapi, mobil dinas tersebut terus melaju tanpa membuka kaca mobilnya.
Diketahui peristiwa mobil ambulans di halangi mobil dinas itu terjadi di depan kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Viralnya video tersebut rupanya sampai terdengar ke telinga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. Bahkan ia kesal ada sebuah pemberitaan yang menyebutkan mobil dinas yang menghalangi laju mobil ambulans berasal dari Pemkot Solo.
Melalui unggahan foto di akun instagram pribadinya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini menegaskan bahwa mobil dinas berplat AD tersebut bukan dari jajaran Pemkot Solo.
"Pertama, plat AD tak hanya Solo, kedua mobil dinas tersebut bukan milik dari Pemkot Solo," ujar Gibran melalui akun @gibran_rakabuming.
Baca Juga: Dirikan Partai Usai Babak-belur Lawan Gibran, Tikus Pithi: Wujudkan Perubahan Demokrasi!
Jika memang mobil dinas itu berasal dari jajarannya, Gibran tak segan memberikan teguran hingga hukuman yang berat.
Berita Terkait
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Momen KGPAA Mangkunegara X Temui Warga di Tradisi Syawalan Pura Mangkunegaran
-
Panen Raya di Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi 4,09 Juta Ton Padi
-
Wartawan Diancam dan Ditempeleng Ajudan Kapolri, Ketua PWI Solo: Ini Memalukan!
-
Guru Besar Teknik Industri UNS: Assistive Technology Layak Mendapat Perhatian Lebih
-
Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri