SuaraSurakarta.id - Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berplat AD kedapatan menghalangi laju mobil ambulans viral di media sosial.
Dikutip dari Suara.com, peristiwa tersebut terekam melalui unggahan video di akun instagram @andreli48.
Dinarasikan dalam video itu mulanya mobil ambulans yang membawa pasien kecelakaan terpaksa mengambil alih jalur lawan arah karena kondisi macet.
Tiba-tiba mobil dinas berplat merah tidak mau menepi dan menghadang mobil ambulans yang membawa pasien. Hal tersebut tentunya membuat laju mobil ambulans terhenti.
Baca Juga: Waduh! Gibran Ungkap Fakta Ada Orang Tua Marah Saat Anaknya Diswab Acak
Padahal kendaraan lainnya di jalan tersebut nampak menepi. Hingga akhirnya sang supir ambulans turun dan mencoba memberikan penjelasan. Akan tetapi, mobil dinas tersebut terus melaju tanpa membuka kaca mobilnya.
Diketahui peristiwa mobil ambulans di halangi mobil dinas itu terjadi di depan kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Viralnya video tersebut rupanya sampai terdengar ke telinga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. Bahkan ia kesal ada sebuah pemberitaan yang menyebutkan mobil dinas yang menghalangi laju mobil ambulans berasal dari Pemkot Solo.
Melalui unggahan foto di akun instagram pribadinya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini menegaskan bahwa mobil dinas berplat AD tersebut bukan dari jajaran Pemkot Solo.
"Pertama, plat AD tak hanya Solo, kedua mobil dinas tersebut bukan milik dari Pemkot Solo," ujar Gibran melalui akun @gibran_rakabuming.
Baca Juga: Dirikan Partai Usai Babak-belur Lawan Gibran, Tikus Pithi: Wujudkan Perubahan Demokrasi!
Jika memang mobil dinas itu berasal dari jajarannya, Gibran tak segan memberikan teguran hingga hukuman yang berat.
Berita Terkait
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025