SuaraSurakarta.id - Proses kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS masih terus berlanjut.
Selama proses berlangsung posisi panitia dan peserta Diklatsar berada di asrama.
"Ini untuk memudahkan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus saat ditemui, Sabtu (30/10/2021).
Sunny menegaskan, ketika pihak kepolisian sewaktu-waktu memanggil maka mereka siap ada dan siap hadir.
Sehingga mereka bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Jadi sewaktu-waktu dipanggil itu mereka siap hadir dan siap ada. Jadi cepat jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan," ungkap dia.
Ada 17 panitia dan 11 peserta yang semuanya di berada asrama. Mereka berada di asrama sampai masalah ini selesai.
"Ini sampai prosesnya selesai. Sampai pihak kepolisian mengatakan ini cukup untuk proses penyelidikan," katanya.
Meski dalam proses masih dimintai keterangan, mereka semua masih bisa tetap mengikuti perkuliahan secara daring.
Baca Juga: Hasil Autopsi Tewasnya Mahasiswa UNS Telah Keluar, Ini Penjelasan Polisi
Karena memang saat ini untuk perkuliahan di UNS masih dilakukan secara daring.
"Mereka masih bisa kuliah secara daring. Kita tetap berupaya melakukan suatu tindakan, di mana hak-hak semuanya itu terlindungi.
Karena dalam kasus ini mereka masih asas praduga tidak bersalah. Kepolisian masih mengedepankan itu," papar dia.
Selama proses penyidikan, para orang tua atau wali mahasiswa diperkenankan untuk menjenguk.
"Boleh dijenguk. Jangankan para wali, kita juga boleh kesana," sambungnya.
Sunny mengatakan, semua sepakat apapun, kekerasan apapun bentuknya fisik atau pun verbal tidak ada toleransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Dr Soepomo Pahlawan Nasional Asal Solo: Perumus UUD 1945, Dimakamkan Berdampingan dengan Istri
-
Lengah Tinggalkan Kunci, Warga Kartasura Jadi Korban Pencurian, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Sehari
-
Tuntut Pesangon dan THR Cair, Ribuan Buruh Eks PT Sritex Demo
-
Diikuti Afghanistan Hingga Kamboja, UIN Gelar Kelas Internasional Bertema Ekonomi Syariah
-
Megawati Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Akademisi Esa Unggul Buka Suara