SuaraSurakarta.id - Kenaikan upah buruh saat ini masih dibahas ditingkat kabuptan dan kota. Termasuk di Kabupaten Sragen yang belum memngirimkan draf nominal upah minimum kabupaten (UMK).
Menyadur dari Solopos.com, adanya perubahan dasar perhitungan yang membuat Dewan Pengupahan belum bisa memberikan perkiraan nominal UMK Sragen 2022.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Muh. Yuliyanto, perubahan itu terletak pada formula perhitungan UMK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021.
Dia menerangkan dalam formula itu ada komponen perhitungan yang menggunakan data dari BPS Provinsi Jateng. Data tersebut yang belum didapat.
“Jadi posisi Dewan Pengupahan Sragen itu masih menunggu data BPS Provinsi. Data yang dimaksud berkaitan dengan faktor pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, inflasi, dan seterusnya. Angka-angka dari BPS itu kemudian dimasukkan dalam formula dan hasilnya dirapatkan dalam Dewan Pengupahan, kemudian dimintakan persetujuan Gubernur,” ujar dia, Selasa (27/10/2021).
Mengacu besaran UMK Sragen dalam kurun lima tahun terakhir, rata-rata terjadi kenaikan nominal di atas 8%. Hanya, di tahun 2021 kenaikan UMK jauh di bawah kebiasaan, yakni tak sampai 1%. Ini tak lepas dari kondisi ekonomi yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.
Dalam periode yang sama, UMK Sragen pernah mengalami lonjakan paling tinggi secara nominal yakni Rp142.414 di 2020. Sementara secara persentase, kenaikan tertinggi terjadi pada 2018.
Berikut daftar UMK Sragen dari 2017 hingga 2021 beserta persentase kenaikannya berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber
UMK Sragen dalam 5 tahun terakhir
Baca Juga: Blokade Jalan di Depan Gedung Sate, Segini Kenaikan Upah Minimum yang Diinginkan Buruh
Tahun 2017 Rp 1.422.585,52.
Tahun 2018 Rp 1.546.492,72 naik Rp123.907 (8,7%)
Tahun 2019 Rp. 1.673.500,00 naik Rp127.008 (8,2%)
Tahun 2020 Rp 1,815,914 naik Rp142.414 (8,5%)
Tahun 2021 Rp 1,829,500 naik Rp13.585 (0,7%)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban