Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) bersama Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto. [Suara.com/Budi Kusumo]

“Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang,” jelas Kapolresta.

Load More