Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone. [ANTARA]

Mantan Kapolresta Solo itu mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online untuk melapor kepada pihak kepolisian.

"Segera laporkan kepada polda, polres, atau polsek terdekat untuk untuk kita dalami oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dalam rangka penanganan pinjol yang saat ini meresahkan masyarakat," tandasnya.

Load More