SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo kini telah menerima sebanyak 17 laporan dari korban terkait kasus dugaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, belasan aduan itu kini ditangai Satreskrim Polresta Solo.
"Sementara untuk di Solo sudah masuk ke call center Satreskrim Polresta Solo saat ini sekitar 17 korban," ucapnya, diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Dia mengungkapkan, selain melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang masuk, pihaknya juga melakukan koordinasi efektif dengan penyidik Ditrekrimsus Polda Jateng.
"Kami juga melakukan koordinasi intensif dengan Ditreskrimsus Polda Jateng. Para korban ini diancam dengan menagih kepada para korban. Korban juga diintimidasi dengan penyebaran konten berbau pornografi memasang wajah korban," ungkapnya.
Ade menyebutkan, rata-rata korban ini kisaran nilainya Rp 50-70 juta termasuk bunga berbunga, bahkan ada yang merasa tidak melakukan pinjaman namun pernah mengakses situs pinjaman online.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat jangan mudah langsung percaya terhadap penyedia jasa pinjaman online.
"Saring dulu, sebelumnya pelajari aturan main. Pastinya pinjaman online resmi semua sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menjamin dana masyarakat terkait transaksi agar bisa dilindungi dan terlindungi," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, sebelumhya pihaknya sudah mengamankan 4 kasus pinjaman online.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
"Kemudian 1 kita tingkatkan jadi tersangka, yang lain kita dalami. Alat bukti yang kita amankam 300 saver dari TKP di Jogja. Ini lagi kita kembangkan," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Solo itu mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Segera laporkan kepada polda, polres, atau polsek terdekat untuk untuk kita dalami oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dalam rangka penanganan pinjol yang saat ini meresahkan masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin