SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo kini telah menerima sebanyak 17 laporan dari korban terkait kasus dugaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, belasan aduan itu kini ditangai Satreskrim Polresta Solo.
"Sementara untuk di Solo sudah masuk ke call center Satreskrim Polresta Solo saat ini sekitar 17 korban," ucapnya, diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Dia mengungkapkan, selain melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang masuk, pihaknya juga melakukan koordinasi efektif dengan penyidik Ditrekrimsus Polda Jateng.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
"Kami juga melakukan koordinasi intensif dengan Ditreskrimsus Polda Jateng. Para korban ini diancam dengan menagih kepada para korban. Korban juga diintimidasi dengan penyebaran konten berbau pornografi memasang wajah korban," ungkapnya.
Ade menyebutkan, rata-rata korban ini kisaran nilainya Rp 50-70 juta termasuk bunga berbunga, bahkan ada yang merasa tidak melakukan pinjaman namun pernah mengakses situs pinjaman online.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat jangan mudah langsung percaya terhadap penyedia jasa pinjaman online.
"Saring dulu, sebelumnya pelajari aturan main. Pastinya pinjaman online resmi semua sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menjamin dana masyarakat terkait transaksi agar bisa dilindungi dan terlindungi," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, sebelumhya pihaknya sudah mengamankan 4 kasus pinjaman online.
Baca Juga: Polda Sumut Dalami 7 Laporan Kasus Pinjol, OJK Bilang Begini
"Kemudian 1 kita tingkatkan jadi tersangka, yang lain kita dalami. Alat bukti yang kita amankam 300 saver dari TKP di Jogja. Ini lagi kita kembangkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran
-
Tips Hindari Utang Paylater dan Judi Online, Uang THR Aman Hati Tenang!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
OJK: Modus Pelecehan Seksual Digunakan Pinjol untuk Dapatkan Bunga Rendah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total