Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo (tengah). (Istimewa)
Tuntas menerangkan PKR yang lahir pada 18 Agustus 2021 sudah mempunyai akta notaris dan sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Mereka sedang membentuk kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Mereka optimistis dapat merampungkan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi hingga kecamatan akhir tahun ini. Sebab mereka menargetkan SK Kemenkumham ihwal pendirian PKR bisa keluar Februari-Maret 2022.
“Dari Kemenkumham tidak ada batas waktu. Tapi dari kami sedang dipacu karena ingin meramaikan Pemilu 2024. Target kami bulan Februari-Maret 2022 harus sudah turun SK-nya. Karena pendaftaran di KPU per Maret,” terangnya.
Baca Juga: Klaster PTM di Kota Solo, 47 Siswa dan Guru Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag