Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo (tengah). (Istimewa)
Tuntas menerangkan PKR yang lahir pada 18 Agustus 2021 sudah mempunyai akta notaris dan sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Mereka sedang membentuk kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Mereka optimistis dapat merampungkan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi hingga kecamatan akhir tahun ini. Sebab mereka menargetkan SK Kemenkumham ihwal pendirian PKR bisa keluar Februari-Maret 2022.
“Dari Kemenkumham tidak ada batas waktu. Tapi dari kami sedang dipacu karena ingin meramaikan Pemilu 2024. Target kami bulan Februari-Maret 2022 harus sudah turun SK-nya. Karena pendaftaran di KPU per Maret,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur
-
Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat