Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo (tengah). (Istimewa)
Tuntas menerangkan PKR yang lahir pada 18 Agustus 2021 sudah mempunyai akta notaris dan sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Mereka sedang membentuk kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Mereka optimistis dapat merampungkan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi hingga kecamatan akhir tahun ini. Sebab mereka menargetkan SK Kemenkumham ihwal pendirian PKR bisa keluar Februari-Maret 2022.
“Dari Kemenkumham tidak ada batas waktu. Tapi dari kami sedang dipacu karena ingin meramaikan Pemilu 2024. Target kami bulan Februari-Maret 2022 harus sudah turun SK-nya. Karena pendaftaran di KPU per Maret,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam