Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo (tengah). (Istimewa)
Tuntas menerangkan PKR yang lahir pada 18 Agustus 2021 sudah mempunyai akta notaris dan sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Mereka sedang membentuk kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Mereka optimistis dapat merampungkan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi hingga kecamatan akhir tahun ini. Sebab mereka menargetkan SK Kemenkumham ihwal pendirian PKR bisa keluar Februari-Maret 2022.
“Dari Kemenkumham tidak ada batas waktu. Tapi dari kami sedang dipacu karena ingin meramaikan Pemilu 2024. Target kami bulan Februari-Maret 2022 harus sudah turun SK-nya. Karena pendaftaran di KPU per Maret,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik