SuaraSurakarta.id - Terlilih utang memang tidak menyenangkan. Jika tidak kuat membayar, pastinya akan membuat stres seseorang. Termasuk ibu rumah tangga ini yang nekat berhutang Rp25 miliar.
Menyadur dari Terkini.id, seorang Ibu Rumah Tangga di Mekarsari, Kecamatan Cikajang, terlilit utang rentenir hingga Rp25 miliar. Tidak sanggup bayar utang, dia nekat berpura-pura jadi korban begal hingga berakhir di penjara.
ISN (31), kini cuma bisa menyesali nasibnya karena utang direntenir yang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian lantaran berpura-pura telah Dibegal dan uangnya yang dibegal mencapai Rp1,3 Miliar.
ISN membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya. Padahal, dia hanya pura-pura dibegal.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir. Jumlah utang yang dipikul ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.
“Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, (12/10/2021).
Menurutnya, atas dasar inilah tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar.
Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam.
Baca Juga: Ditagih Bayar Utang, Viral Ibu-Ibu di TikTok Ngamuk Lempar-Lempar Pasir
Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 juta kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.
Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hal itu disanggupi tersangka.
Sementara itu, tersangka hanya memasok telur ke warung-warung yang tentu saja labanya tak mencapai Rp8 juta per bulan.
Hingga pada akhirnya, tutur Dede, utang tersangka kepada rentenir itu pun terus membengkak hingga akhirnya mencapai Rp25 miliar.
Ini tentu kian memberatkan tersangka apalagi dari hari ke hari, jumlah utangnya terus bertambah sedangkan usahanya bukannya mengalami kemajuan tapi malah menurun.
“Sebenarnya dalam jangka enam bulan, modal dia usaha sudah bisa kembali. Namun karena bunga pinjamannya terus berlipat, maka ia tetap tak bisa melunasi utangnya sehingga jumlahnya terus membengkak mencapai Rp25 miliar,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?