SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta mendapat surat teguran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI. Hal itu karena keraton solo terlihat kumuh dan tidak terawat.
Kemendikbud-Ristek RI pun langgsung menyurati Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Menyadur dari Solopos.com, surat yang diterima pada 11 Mei 2021 lalu itu salah satunya terkait tidak terlaksananya penanganan pelestarian bangunan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya (KCB) karena masalah kelembagaan.
Surat itu ditembuskan juga ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, KGPHPA Tedjowulan.
Baca Juga: Menteri Nadiem Akui Data Klaster Covid-19 Sekolah Banyak Erornya
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018 namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan beberapa bangunan,” demikian poin pertama dan kedua surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid, itu.
Poin selanjutnya terkait kondisi bangunan-bangunan Keraton Solo yang rusak dan dapat membahayakan keselamatan warga. Bangunan-bangunan itu dipandang perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain sekitarnya.
Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai, wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya tepatnya Pasal 75 ayat (1).
Audiensi
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya dan ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.”
Baca Juga: Imbas ANBK Kemendikbud Ristek, PTM Campuran di Sekolah Jakarta Harus Ditunda
“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.
Berita Terkait
-
Kekecewaan Mendalam Sang Putra Mahkota: 'Nyesel Gabung Republik'
-
4 Potret KGPAA Hamangkunegoro, Sentil Pemerintah Sebut Nyesel Gabung Republik
-
Riwayat Pendidikan KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Solo yang Curhat Nyesel Gabung Republik
-
Profil KGPAA Hamangkunegoro: Pangeran Solo Viral Curhat Kesal ke Republik
-
Celine Evangelista Diberi Gelar Kehormatan dari Keraton Solo, Skill Bahasa Jawanya Disorot
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri