SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta mendapat surat teguran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI. Hal itu karena keraton solo terlihat kumuh dan tidak terawat.
Kemendikbud-Ristek RI pun langgsung menyurati Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Menyadur dari Solopos.com, surat yang diterima pada 11 Mei 2021 lalu itu salah satunya terkait tidak terlaksananya penanganan pelestarian bangunan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya (KCB) karena masalah kelembagaan.
Surat itu ditembuskan juga ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, KGPHPA Tedjowulan.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018 namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan beberapa bangunan,” demikian poin pertama dan kedua surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid, itu.
Poin selanjutnya terkait kondisi bangunan-bangunan Keraton Solo yang rusak dan dapat membahayakan keselamatan warga. Bangunan-bangunan itu dipandang perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain sekitarnya.
Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai, wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya tepatnya Pasal 75 ayat (1).
Audiensi
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya dan ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.”
Baca Juga: Menteri Nadiem Akui Data Klaster Covid-19 Sekolah Banyak Erornya
“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.
Pada bagian penutup, Dirjen Kebudayaan menyatakan akan berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan penguasa Keraton untuk membicarakan langkah-langkah yang tepat sebagai bentuk penanganan pelestarian KCB Keraton Solo.
KP Bambang Pradotonagoro selaku Petugas Humas dari Maha Menteri Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan mengonfirmasi tembusan surat tersebut sudah diterima Maha Menteri pada Mei lalu.
“Kami dianggap lalai, surat itu jelas dari pemerintah pusat. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota. Mereka menegur karena Keraton terlihat kumuh, padahal sudah ditetapkan sebagai KCB,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Bambang mengatakan sanksinya jelas jika tidak bisa melaksanakan amanah untuk merawat dan mengelola cagar budaya tersebut. Apalagi yang dibicarakan dalam hal ini soal kawasan, artinya ada beberapa bangunan cagar budaya yang terdapat di satu wilayah.
Tanggapan Gibran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya