SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Wonogiri terus mengembangkan kasus pembuangan bayi dalam kardus yang ditemukan di sekitar jembatan di Lingkungan Donoharjo RT5 /RW 2 Kelurahan Wuryorejo Kecamatan Wonogiri, 24 Agustus silam.
Sang ayah dari bayi diketahui merupakan bocah berusia 15 tahun berinisial IH yang juga warga Wonogiri. Dia merupakan kekasih ibu bayi PM (15).
Sebagai barang bukti polisi menyita sejumlah barang yakni satu potong jaket levis warna biru, celana levis warna biru, bra, tanktop, celana dalam dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“IH saat ini ditetapkan menjadi pelaku atas tindak pidana anak di bawah umur,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Menurut dia, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang erat hubungannya terkait penemuan bayi dalam kardus Agustus lalu.
Sementara itu diketahui, pelaku pembuang bayi adalah ibu bayi yakni PM (15). Paska kejadian, polisi terus melakukan pengembangan kasus. Hingga akhirnya terkuak jati diri ayah kandung bayi yakni IH atau pelaku yang menghamili PM.
“Persetubuhan ini terjadi beberapa kali dalam kurun waktu akhir 2020 sampai dengan pertengahan tahun ini,” katanya.
Salah satu lokasinya adalah di hotel yang berada di Desa Sendang Kecamatan Wonogiri. Tak terima, orangtua PM pun melaporkan IH ke polisi untuk diproses secara hukum.
Polisi akhirnya memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya IH ditetapkan sebagai pelaku. IH disangkakan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca Juga: Di Mana Makam Sunan Kalijaga?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang