SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutus kontrak PT Trinanda Karya Utama selaku pelaksana proyek pembangunan GOR Manahan.
Karena pengerjaan GOR Manahan tidak sesuai dengan deadline waktu yang sudah ditentukan.
"GOR Manahan sudah kita putus kontrak. Untuk pengerjaan lanjutan kita lelang ulang," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (7/10/2021).
Sejatinya, Pemkot sudah memberikan beberapa periode kesempatan kepada kontraktor. Tapi tidak selesai, akhirnya putus kontrak dan siap lelang lagi.
"Sudah kita beri kesempatan tapi tidak selesai. Ini jelas ketidakprofesionalan kontraktor," ungkap dia.
Gibran menegaskan, untuk kontraktor akhirnya membayar denda dan tidak ada gugatan apa-apa.
"Mereka sudah membayar denda, mereka kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang saja," paparnya.
Gibran sangat menyayangkan dengan kejadian ini. Untuk itu, lanjut Gibran, kontraktor yang bersangkutan pun akan di blacklist.
"Sangat menyayangkan sekali. Kita blacklist dan tidak profesional sekali," sambungnya.
Baca Juga: PPKM di Solo Turun ke Level 2: Pub, Karaoke, hingga Spa Boleh Beroperasi
Menurutnya, saat ini masih proses lelang ulang untuk pengerjaan lanjutan. Semoga bisa secepatnya terpilih kontraktor yang baru dan pengerjaan dilanjutkan.
"Ini masih proses. Ya, sesegera mungkin bisa selesai," ucap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai masih banyak sekali kekurangannya. Sehingga harus segera mungkin dilanjutkan pengerjaannya dan bisa digunakan.
"Masih kurang banyak sekali yang belum selesai," ujarnya.
Gibran menambahkan, masalah ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang membutuhkan oksigen untuk penyelesaian kontruksi, seperti memotong pipa baja.
"Jangan salahkan oksigen. Karena waktu oksigennya untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng
-
Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas
-
Masuk Blacklist Politisi Edisi Bupati/Wali Kota, Ini Respon Santai Respati Ardi
-
Ketahuan Selingkuh, ASN di Solo Diberhentikan
-
Raih Medali Emas Panahan, Daffa Indika dan Dimas Maulana Kompak Angin Jadi Tantangan