SuaraSurakarta.id - Petugas dari Bea Cukai Surakarta kembali menyita ribuan batang rokok ilegal, Senin (4/10/2021).
Penyitaan itu dilakukan di salah satu perumahan mewah di daerah Gentan, Kabupaten Sukoharjo.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah sejumlah 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merk.
"Ini merupakan bagian dari Operasi Gempur 2021, yang dicanangkan oleh DJBC Sepanjang tahun
2021," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Kamis (7/10/2021).
Budi memaparkan, saat ini Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali.
"Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan aparat hukum lainnya," paparnya.
"Total hasil penindakan yang dilakukan adalah sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara
senilai lebih 3 milyar," jelas Budi.
Sementara dalam kejadian ini, salah satu pelaku inisial SO dan 2 saksi lain masih diamankan di kantor Bea Cukai Surakarta. Sementara, SO mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan saat petugas sedang melakukan operasi pasar.
Baca Juga: Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M
Saat operasi, petugas mendapati pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Soloraya dan biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo," tegasnya.
"Pengamatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat”, ujar timpal Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono.
Hari juga mengaku, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim.
Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di perumahan elite di Gentan Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4