SuaraSurakarta.id - Petugas dari Bea Cukai Surakarta kembali menyita ribuan batang rokok ilegal, Senin (4/10/2021).
Penyitaan itu dilakukan di salah satu perumahan mewah di daerah Gentan, Kabupaten Sukoharjo.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah sejumlah 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merk.
"Ini merupakan bagian dari Operasi Gempur 2021, yang dicanangkan oleh DJBC Sepanjang tahun
2021," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Kamis (7/10/2021).
Budi memaparkan, saat ini Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali.
"Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan aparat hukum lainnya," paparnya.
"Total hasil penindakan yang dilakukan adalah sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara
senilai lebih 3 milyar," jelas Budi.
Sementara dalam kejadian ini, salah satu pelaku inisial SO dan 2 saksi lain masih diamankan di kantor Bea Cukai Surakarta. Sementara, SO mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan saat petugas sedang melakukan operasi pasar.
Baca Juga: Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M
Saat operasi, petugas mendapati pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Soloraya dan biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo," tegasnya.
"Pengamatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat”, ujar timpal Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono.
Hari juga mengaku, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim.
Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di perumahan elite di Gentan Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jokowi Blak-blakan Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
-
Perbandingan Datsun Go vs Toyota Calya, Mana yang Lebih Badak?
-
Banyak Aduan Warga, Respati Ardi Bakal Tertibkan Parkir di Ruang Publik
-
Film Penerbangan Terakhir Ajak Perempuan di 10 Kota Terhindar Modus Cowok Berseragam
-
Tinjau Talud Longsor di Nusukan, Respati Ardi Minta Penanganan Komprehensif