SuaraSurakarta.id - Petugas dari Bea Cukai Surakarta kembali menyita ribuan batang rokok ilegal, Senin (4/10/2021).
Penyitaan itu dilakukan di salah satu perumahan mewah di daerah Gentan, Kabupaten Sukoharjo.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah sejumlah 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merk.
"Ini merupakan bagian dari Operasi Gempur 2021, yang dicanangkan oleh DJBC Sepanjang tahun
2021," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Kamis (7/10/2021).
Budi memaparkan, saat ini Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali.
"Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan aparat hukum lainnya," paparnya.
"Total hasil penindakan yang dilakukan adalah sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara
senilai lebih 3 milyar," jelas Budi.
Sementara dalam kejadian ini, salah satu pelaku inisial SO dan 2 saksi lain masih diamankan di kantor Bea Cukai Surakarta. Sementara, SO mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan saat petugas sedang melakukan operasi pasar.
Baca Juga: Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M
Saat operasi, petugas mendapati pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Soloraya dan biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo," tegasnya.
"Pengamatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat”, ujar timpal Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono.
Hari juga mengaku, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim.
Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di perumahan elite di Gentan Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!