SuaraSurakarta.id - Meski sudah dilarang agar tidak menggelar nonton bareng (nobar) saat Persis Solo bertanding, namun masih ada warung-warung yang nekat nobar.
Termasuk saat tim Laskar Sambernyawa menghadapi Persijap Jepara di Stadion Manahan, Selasa (5/10/2021) malam.
Pembubaran nobar itu dilakukan oleh Tim Cipta Kondisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bersama aparat keamanan.
"Ada dua tempat yang kami bubarkan saat karena menggelar nobar. Satu di Kawasan Jalan MT Haryono, dan satunya di wilayah Mojosongo," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021).
Pembubaran nobar ini dilakukan, karena kegiatan itu tidak diperbolehkan atau dilarang setelah Kota Solo ditunjuk sebagai tuan rumah Liga 2.
Dalam nobar itu, ada puluhan peserta yang hadir dan mereka langsung dibubarkan. Proyektor dan LCD yang dipakai untuk menyaksikan pertandingan diminta agar disimpan tidak tidak mengundang kerumunan.
"Nobar memang dilarang dan ini harus menjadi perhatian masyarakat. Jadi kita sisir dan patroli ke wilayah-wilayah," kata dia.
Larangan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM baik saat Level 3 maupun Level 2 sekarang ini.
Adanya kegiatan nobar ini, pihaknya mendapat laporan terlebih dahulu kalau di warung itu menggelar nobar.
Baca Juga: Dikejar Satpol PP, Perempuan Ini Berhasil Sembunyi Berkat Cosplay Jadi Tukang Cuci Piring
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Cipta Kondisi yang didampingi jajaran aparat dari Polresta Solo menuju lokasi.
"Terpaksa kita bubarkan karena sangat ramai. Mereka berkerumun, bengak-bengok juga, serta tidak pakai masker. Jadi kita tertibkan," paparnya.
Pihaknya juga mengecek izin keramaian warung tersebut dan ternyata tidak punya. Pengelola warung dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat untuk tidak menggelar saat pertandingan Liga 2 berlangsung.
"Ya, jangan lah. Nanti cafenya kita beri peringatan juga. Kita kurangi dulu kegiatan-kegiatan seperti itu, kan memang tidak boleh," tandas dia.
Gibran menambahkan, ini sebagai upaya untuk menjaga Kota Solo tetap berada di Level 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa