SuaraSurakarta.id - Pemberian vaksin COVID-19 diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali oleh para pasien kanker.
Sebab, tidak ada larangan vaksinasi diberikan kepada para pesien kanker. Vaksin diyakini sebagai jalan keluar dari pademi COVID-19
Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, mengatakan hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, menerima suntikan vaksin COVID-19.
"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam diskusi virtual, Sabtu.
PAPDI sebelumnya memberikan rekomendasinya terkait vaksin COVID-19 pada pasien kanker. Menurut PAPDI, mereka yang berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin, namun perlu ditentukan dokter ahli. Pasien berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin COVID-19 bila memenuhi rekomendasi umum.
Hal ini mengingat kondisi setiap pasien berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter yang merawat menjadi anjuran sebelum memutuskan menerima vaksin.
Terkait keefektifan vaksin pada pasien kanker, penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang. Jeffry mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.
Sebelumnya, sebuah studi di University of Arizona Health Sciences menemukan, pasien yang menjalani kemoterapi memiliki respons imun yang lebih rendah terhadap dua dosis vaksin COVID-19, tetapi dosis ketiga meningkatkan respons.
Studi yang dilakukan kepala onkologi medis gastrointestinal di UArizona Cancer Center, Rachna Shroff, MD, MS, dan timnya yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine itu melibatkan pengamatan terhadap 53 pasien kanker yang menjalani pengobatan seperti kemoterapi.
Baca Juga: Ingin Sembuh dari Kanker, Qomar Jalani Kemoterapi hingga Seperti Kesetrum
Mereka juga membandingkan respons imun setelah dosis pertama dan kedua vaksin Pfizer-BioNTech pada 50 orang dewasa yang sehat.
Hasil studi, seperti dikutip dari Medical Xpress, menunjukkan bahwa sebagian besar pasien kanker memiliki antibodi untuk SARS-CoV-2 setelah pemberian dua dosis vaksin.
Namun, respons imun mereka lebih rendah daripada orang dewasa yang sehat. Beberapa pasien juga tidak memiliki respons terhadap vaksin COVID-19, menandakan perlindungan yang lebih kecil terhadap SARS-CoV-2, terutama varian delta.
Setelahnya, sebanyak 20 orang pasien mendapatkan suntikan ketiga dan ini meningkatkan respons kekebalan pada sebagian besar mereka. Tingkat respons imun secara keseluruhan setelah suntikan ketiga sama dengan orang-orang yang tidak menjalani kemoterapi setelah dua dosis.
Tim peneliti interdisipliner ini dibentuk tidak lama setelah vaksin Pfizer-BioNTech disetujui pada akhir tahun 2020. Untuk mendapatkan jawaban yang paling jelas, mereka berfokus pada pasien dengan tumor padat, seperti kanker payudara atau gastrointestinal, dan mengecualikan orang yang menjalani imunoterapi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi