SuaraSurakarta.id - Perbuatan asusila dilarang didalam hukum Indonesia. Apalagi berzina di luar nikah pasti melanggar aturan hukum yang berlaku.
Fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Wonogiri. Banyak pasangan di bawah umur berupaya masuk hotel, apakah mereka melakukan perbuatan asusila atau zina?
Padahal, situasi saat ini tengah berada dalam pandemi Covid-19. Ternyata tak menghalangi niat pasangan di bawah umur untuk berupaya masuk ke penginapan di Wonogiri.
Menyadur dari Solopos.com, Pengelola hotel mengklaim selalu menolak mereka jika mendapati ada tamu atau teman tamu di bawah umur.
Komitmen pengelola hotel menolak tamu anak di bawah umur dipertegas dengan penandatanganan surat pernyataan sikap di hadapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, Mei 2021 lalu.
Komitmen itu sebagai dukungan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual anak dan mewujudkan Wonogiri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam kesempatan itu Pemkab Wonogiri mengancam akan mencabut izin usaha jika pengelola hotel melanggar aturan.
Pengelola Hotel Melati Sido Dadi di kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM), Dusun Kedungareng, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Nanda Yuliana, 34, saat ditemui di hotel setempat, Rabu (29/9/2021), mengatakan jauh sebelum ada komitmen resmi itu dia sudah selektif menerima tamu.
Setiap tamu yang datang diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Apabila tidak dapat menunjukkan KTP tamu ditolak karena terindikasi anak di bawah umur. Jika sesuai data di KTP tamu berusia kurang dari 18 tahun juga ditolak. Perempuan yang biasa disapa Nanda itu juga menolak jika orang yang bersama tamu adalah anak di bawah umur.
Baca Juga: Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
“Kebanyakan anak di bawah umur yang perempuan. Lelakinya orang dewasa. Ada juga yang lelaki anak di bawah umur, yang perempuan lebih tua. Tak setiap hari ada calon tamu anak di bawah umur, tetapi memang kadang masih ada yang datang. Kami menolak mereka,” kata Nanda.
Dia melanjutkan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Kadang ada satu hingga dua tamu anak di bawah umur dalam sepekan. Dengan tegas Nanda menolak mereka.
Kecolongan
Dia tak ingin terseret masalah berkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak. Dia mengaku pernah kecolongan saat ada razia ada tamu anak di bawah umur bersama temannya di kamar pada 2017. Kasus saat itu ditangani Polres Wonogiri.
Nanda ikut terseret sebagai saksi. Dia menjalani wajib lapor ke Polres Wonogiri selama beberapa waktu. “Saya sudah kapok terbawa-bawa masalah lagi,” ucap Nanda.
Pemilik hotel di kawasan WGM lainnya, Budi Hardono, mengatakan sejak lama selektif menerima tamu. Pemilik Hotel Bukit Mulia itu memerintahkan karyawan menolak tamu anak di bawah umur atau tamu yang datang bersama anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu