SuaraSurakarta.id - Perbuatan asusila dilarang didalam hukum Indonesia. Apalagi berzina di luar nikah pasti melanggar aturan hukum yang berlaku.
Fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Wonogiri. Banyak pasangan di bawah umur berupaya masuk hotel, apakah mereka melakukan perbuatan asusila atau zina?
Padahal, situasi saat ini tengah berada dalam pandemi Covid-19. Ternyata tak menghalangi niat pasangan di bawah umur untuk berupaya masuk ke penginapan di Wonogiri.
Menyadur dari Solopos.com, Pengelola hotel mengklaim selalu menolak mereka jika mendapati ada tamu atau teman tamu di bawah umur.
Komitmen pengelola hotel menolak tamu anak di bawah umur dipertegas dengan penandatanganan surat pernyataan sikap di hadapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, Mei 2021 lalu.
Komitmen itu sebagai dukungan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual anak dan mewujudkan Wonogiri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam kesempatan itu Pemkab Wonogiri mengancam akan mencabut izin usaha jika pengelola hotel melanggar aturan.
Pengelola Hotel Melati Sido Dadi di kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM), Dusun Kedungareng, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Nanda Yuliana, 34, saat ditemui di hotel setempat, Rabu (29/9/2021), mengatakan jauh sebelum ada komitmen resmi itu dia sudah selektif menerima tamu.
Setiap tamu yang datang diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Apabila tidak dapat menunjukkan KTP tamu ditolak karena terindikasi anak di bawah umur. Jika sesuai data di KTP tamu berusia kurang dari 18 tahun juga ditolak. Perempuan yang biasa disapa Nanda itu juga menolak jika orang yang bersama tamu adalah anak di bawah umur.
Baca Juga: Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
“Kebanyakan anak di bawah umur yang perempuan. Lelakinya orang dewasa. Ada juga yang lelaki anak di bawah umur, yang perempuan lebih tua. Tak setiap hari ada calon tamu anak di bawah umur, tetapi memang kadang masih ada yang datang. Kami menolak mereka,” kata Nanda.
Dia melanjutkan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Kadang ada satu hingga dua tamu anak di bawah umur dalam sepekan. Dengan tegas Nanda menolak mereka.
Kecolongan
Dia tak ingin terseret masalah berkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak. Dia mengaku pernah kecolongan saat ada razia ada tamu anak di bawah umur bersama temannya di kamar pada 2017. Kasus saat itu ditangani Polres Wonogiri.
Nanda ikut terseret sebagai saksi. Dia menjalani wajib lapor ke Polres Wonogiri selama beberapa waktu. “Saya sudah kapok terbawa-bawa masalah lagi,” ucap Nanda.
Pemilik hotel di kawasan WGM lainnya, Budi Hardono, mengatakan sejak lama selektif menerima tamu. Pemilik Hotel Bukit Mulia itu memerintahkan karyawan menolak tamu anak di bawah umur atau tamu yang datang bersama anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Polsek Kartasura Gelar Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Motor Diamankan
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi